Kantor Pos Cabang Jambi menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (KPM) minyak goreng kepada 91.082 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang tersebar di lima kabupaten dan kota di daerah itu.
"BLT minyak goreng sudah mulai disalurkan, penyaluran dilakukan di Kantor Pos yang tersebar di lima kabupaten dan kota," kata Manajer Pelayanan Kantor Pos Cabang Jambi Silver di Jambi, Rabu.
Sebanyak 91.082 KPM tersebut diantaranya tersebar di Kota Jambi 24.519 KPM, di Kabupaten Muaro Jambi 12.594 KPM, di Kabupaten Batanghari 17.115 KPM, di Kabupaten Tanjung Jabung Barat 19.766 KPM dan di Kabupaten Tanjung Jabung Timur 17.088 KPM.
Penyaluran BLT minyak goreng tersebut dilakukan melalui Kantor Pos karena penyaluran bantuan sebelumnya mencatatkan progres yang baik. Serta psikologis penerima bantuan secara tunai lebih baik dibandingkan dengan bantuan yang disalurkan secara non tunai.
"Karena masih berada di masa pandemi COVID-19, penyaluran dilakukan dengan memperhatikan protokol kesehatan," kata Silver.
KPM BLT minyak goreng tersebut merupakan KPM Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) Kementerian Sosial serta KPM Program Keluarga Harapan (PKH) yang belum terdaftar sebagai penerima BPNT.
Sementara itu, Sumiati KPM BLT minyak goreng di Kota Jambi mengatakan bantuan tersebut sangat bermanfaat untuk membeli kebutuhan rumah tangga. Dimana selama bulan Ramadhan kebutuhan rumah tangga meningkat, sementara perekonomian masih belum stabil akibat dampak dari pandemi COVID-19.
"Alhamdulillah bantuan ini sangat membantu untuk membeli bahan pangan, karena penghasilan kita belum stabil," kata Sumiati.
COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2022
"BLT minyak goreng sudah mulai disalurkan, penyaluran dilakukan di Kantor Pos yang tersebar di lima kabupaten dan kota," kata Manajer Pelayanan Kantor Pos Cabang Jambi Silver di Jambi, Rabu.
Sebanyak 91.082 KPM tersebut diantaranya tersebar di Kota Jambi 24.519 KPM, di Kabupaten Muaro Jambi 12.594 KPM, di Kabupaten Batanghari 17.115 KPM, di Kabupaten Tanjung Jabung Barat 19.766 KPM dan di Kabupaten Tanjung Jabung Timur 17.088 KPM.
Penyaluran BLT minyak goreng tersebut dilakukan melalui Kantor Pos karena penyaluran bantuan sebelumnya mencatatkan progres yang baik. Serta psikologis penerima bantuan secara tunai lebih baik dibandingkan dengan bantuan yang disalurkan secara non tunai.
"Karena masih berada di masa pandemi COVID-19, penyaluran dilakukan dengan memperhatikan protokol kesehatan," kata Silver.
KPM BLT minyak goreng tersebut merupakan KPM Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) Kementerian Sosial serta KPM Program Keluarga Harapan (PKH) yang belum terdaftar sebagai penerima BPNT.
Sementara itu, Sumiati KPM BLT minyak goreng di Kota Jambi mengatakan bantuan tersebut sangat bermanfaat untuk membeli kebutuhan rumah tangga. Dimana selama bulan Ramadhan kebutuhan rumah tangga meningkat, sementara perekonomian masih belum stabil akibat dampak dari pandemi COVID-19.
"Alhamdulillah bantuan ini sangat membantu untuk membeli bahan pangan, karena penghasilan kita belum stabil," kata Sumiati.
COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2022