Pemerintah Provinsi Jambi mulai melakukan studi kelayakan pembangunan stadion sepak bola bertaraf internasional yang telah rampung proses tendernya dan akan dibangun dengan skema pembiayaan  "multiyears"  

"Tender sudah berjalan, pemenang tender sudah ada dan kemudian dilakukan studi kelayakan," kata Kepala Dinas PUPR Provinsi Jambi M Fauzi di Jambi, Senin.

Studi kelayakan pembangunan stadion sepak bola tersebut dilakukan oleh PT Environesia Global Saraya. Melalui studi kelayakan tersebut akan ditentukan lokasi pembangunan stadion sepak bola bertaraf internasional. 

Pemerintah Provinsi Jambi menyediakan dua lokasi untuk pembangunan stadion tersebut, yakni di Pondok Meja, Kecamatan Mestong dan di Kelurahan Pijoan Kecamatan Jambi Luar Kota, Kabupaten Muaro Jambi.

Konsultan diberikan waktu selama enam bulan untuk melakukan studi kelayakan terhadap dua lokasi yang disediakan untuk pembangunan stadion tersebut.

Selanjutnya hasil dari studi kelayakan tersebut akan disampaikan kepada Gubernur Jambi dan DPRD Provinsi Jambi. 

"Melalui studi kelayakan tersebut akan ditentukan di mana lokasi pembangunan stadion," kata M Fauzi.

Pemerintah Provinsi Jambi mengalokasikan anggaran sebesar Rp699,9 juta untuk studi kelayakan pembangunan stadion. Karena pembangunan stadion dilakukan dengan sistem tahun jamak, maka di tahun 2022 ini Pemerintah Provinsi Jambi mengalokasikan anggaran untuk pembangunan stadion tersebut sebesar Rp25 miliar.

Alokasi anggaran tersebut termasuk anggaran untuk studi kelayakan, DED, AMDAL dan pembangunan fisik stadion. 

"Harapannya pelaksanaan pembangunan tidak terkendala," kata M Fauzi.

Pewarta: Muhammad Hanapi

Editor : Syarif Abdullah


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2022