Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jambi melakukan seleksi petugas haji daerah untuk mendukung jamaah haji melaksanakan ibadah.

"Kita sudah melaksanakan seleksi petugas haji daerah untuk memenuhi kuota enam orang petugas haji daerah yang dilaksanakan bekerjasama dengan Pemerintah Provinsi Jambi," kata Kepala Sub Koordinasi Bina Haji Reguler Kanwil Kemenag Provinsi Jambi, Muhammad Bafadol di Jambi, Selasa.

Enam orang petugas haji daerah tersebut terdiri dari tiga orang petugas layanan umum dan tiga orang petugas kesehatan. Petugas haji daerah tersebut nantinya akan memberikan layanan kepada jamaah haji dalam melaksanakan ibadah haji di tanah suci Mekah.

Serta mendukung tugas dari petugas kelompok terbang (kloter) untuk melayani jamaah haji. Sehingga diharapkan petugas haji daerah dan petugas kloter dapat menjalin kerjasama yang baik dalam melayani calon jamaah haji.

"Harapannya layanan kepada calon jamaah haji dapat diberikan dengan lebih baik karena seleksi dilakukan berdasarkan kriteria yang sudah di tetapkan pemerintah," kata Muhammad Bafadol.

Selain itu sebagian calon jamaah haji di kabupaten dan kota saat ini ada yang sudah mulai melaksanakan manasik haji. Manasik haji dilaksanakan agar calon jamaah haji tidak canggung dalam menunaikan ibadah haji di tanah suci Mekah.

"Manasik haji dilaksanakan sebanyak enam kali, empat kali dilaksanakan di tingkat kecamatan dan dua kali di tingkat kabupaten dan kota," kata Muhammad Bafadol.

Terdapat 1.321 orang calon jamaah haji asal Provinsi Jambi yang akan menunaikan ibadah haji di tahun 2022. Diantaranya tersebar di Kota Jambi 321 orang, di Kabupaten Batanghari 97 orang, di Kabupaten Tanjung Jabung Barat 135 orang dan di Kabupaten Bungo 96 orang.

Kemudian di Kabupaten Merangin 199 orang, di Kerinci 95 orang, di Kabupaten Muaro Jambi 76 orang dan di Kabupaten Tebo 102 orang. Selanjutnya di Kabupaten Sarolangun 116 orang, di Kabupaten Tanjung Jabung Timur 24 orang dan di Kota Sungai Penuh 60 orang.

Pewarta: Muhammad Hanapi

Editor : Syarif Abdullah


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2022