Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Merangin kembali meraih predikat Wajar Tanpa Pengeculian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI).

"Alhamdulillah WTP kembali kita raih, ini berkat kerja keras semua pegawai dan pejabat di jajaran Pemkab Merangin dan akan terus kita tingkatkan. Terimakasih kepada BPK RI atas pemberian predikat Opini WTP ini,''ujar  Bupati Merangin, Mashuri saat menerima  piagam dari Kepala Perwakilan BPK Provinsi Jambi, Rio Tirta pada acara yang berlangsung di Aula Kantor BPK RI Perwakilan Jambi, Jumat (20/5).

Piagam keberhasilan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Merangin tahun 2021 itu, diterima Bupati Merangin H Mashuri didampingi Ketua DPRD H Herman Effendi.

Bupati  menegaskan dirinya bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) akan terus bekerja keras menindaklanjuti sejumlah catatan yang di berikan BPK RI. 

''Insya Allah  dalam 60 hari ke depan bisa terlaksana,''terang Bupati.

Sementara itu, Ketua BKP RI Perwakilan Provinsi Jambi Rio Tirta menyampaikan, pemeriksaan laporan keuangan Pemkab Merangin telah rampung dan hasilnya meraih Opini WTP.

''Meskipun LKPD Kabupaten Merangin tahun 2021 kami nilai layak meraih WTP, namun ada sejumlah catatan yang harus dipenuhi untuk segera dilaksanakan,''ujar Rio Tirta.

Pewarta: Tuyani

Editor : Syarif Abdullah


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2022