Polresta Jambi melakukan pemeriksaan kejiwaan terhadao seorang ibu berinisial N (43)  yang  diduga melakukan penganiayaan terhadap  anak sambungnya sehingga mengalami sejumlah luka lebam di tubuhnya.

Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Jambi Ipda Chrisvani Saruksuk di Jambi, Senin,mengatakan, dari hasil dari pemeriksaan terhadap pelaku dinyatakan dalam kondisi baik dan tidak ada gangguan kejiwaan.

"Iya, kondisi kejiwaan dia dalam kondisi yang baik," katanya.

Sementara itu anak laki-laki yang menjadi korban tersebut berinisial J (8) yang saat ini  masih berada di Rumah Aman UPTD PPA Kota Jambi. 

Awal  kasusnya terungkap oleh warga, korban J langsung dibawa oleh guru di sekolahnya  ke Puskesmas. Kemudian menjalani  perawatan di Rumah Sakit Bhayangkara.

"Benar., saat ini masih berada di Rumah Aman UPTD PPA untuk menjalani perawatan," kata Chrisvani.

Sedangkan pelaku atau Ibu sambungnya  saat ini telah ditahan oleh Tim Opsnal PPA Polresta Jambi.

"Untuk pelaku sudah kita amankan dan saat ini sudah ditahan. Kasus ini sama halnya dengan kasus KDRT," kata  Kanit PPA Polresta Jambi itu menambahkan.
.


 

Pewarta: Nanang Mairiadi

Editor : Syarif Abdullah


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2022