Pemerintah Kabupaten Batanghari Provinsi Jambi melalui dinas koperasi, UKM, perindustrian dan perdagangan di daerah itu  menutup pasar ternak di Kecamatan Muarabulian sampai batas waktu yang belum ditentukan untuk mencegah penyebaran  Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).

"Sesuai Surat Edaran Gubernur Jambi, aktivitas di pasar ternak Muarabulian di tutup sampai waktu yang belum ditentukan. Setelah ditemukannya kasus pada tiga ekor sapi yang di terpapar PMK,"  kata Kabid Perdagangan Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan Edi Sabara di Muarabulian, Kamis (02/06).

Surat edaran itu berbunyi "Perhatian, Kewaspadaan dini penyakit mulut dan kuku, sesuai dengan edaran gubernur Jambi nomor 1301/SE/Setda.PRKM-2.1/V/2022 tentang peningkatan kewaspadaan terhadap penyakit mulut dan kuku di Provinsi Jambi, Pasar Hewan Kabupaten Batanghari ditutup sementara sampai ada pemberitaan lebih lanjut".

Penutupan itu buntut ditemukannya  kasus PMK di Kabupaten Batanghari. Pihaknya terus memperketat lalu lintas ternak. Salah satunya  pos lalu lintas ternak tetap dijaga dan hewan dari luar daerah dilarang masuk ke pasar ternak itu.

"Kita telah memberikan tugas kepada petugas  yang berjaga di pasar untuk berjaga-jaga di pasar ternak tersebut, jika ada pedagang yang masuk kita suruh pulang. Dan kita telah memberikan himbauan dengan memasang spanduk di pasar ternak," ujar Edi

Selain itu, dinas terkait juga melakukan usaha preventif dengan melakukan pemeriksaan hewan yang masuk ke Batanghari. Namun setelah ditemukannya kasus positif PMK,  Pemkab Batanghari mengambil kebijakan menutup sementara pasar hewan untuk mencegah penularan. Dinas terkait menilai penularan PMK tersebut berasal dari ternak yang berasal dari luar daerah yang masuk Batanghari.

"Mudah-mudahan dengan ini bisa mencegah penularan, sehingga tidak menimbulkan kerugian yang lebih besar pada peternak yang ada di Batanghari," kata Edi Sabara menambahkan.

Pewarta: Riski Apriyani

Editor : Syarif Abdullah


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2022