Seorang pria berinisial CG (28) diburu polisi karena dilaporkan warga bawa senjata api rakitan nun saat digeledah ternyata bawa narkoba.

"Tersangka ditangkap atas informasi dari warga yang khawatir dengan senjata api pelaku," kata Kapolresta Pekanbaru Kombes Polisi Pria Budi kepada media di Pekanbaru, Riau, Minggu.

Atas laporan tersebut, tim yang dipimpin Kompol Andrie Setiawan langsung ke wisma tempat tersangka menginap dan menggerebek pelaku di kamarnya.

"Setelah ditangkap, tersangka digeledah dan ditemukan dua senjata api rakitan dan tujuh peluru dari kamarnya," kata Budi.

Tersangka pelaku langsung diinterogasi polisi. Dari hasil pemeriksaan, ternyata pelaku merupakan kurir narkoba dan mengaku senjata api ini untuk menjaga diri. 
Menurut Budi, CG telah memiliki senjata api selama 2 tahun. Selain itu dia juga positif menggunakan narkoba setelah dites urine. Kepolisian hingga kini masih terus mendalami keterkaitan kasus lain yang mungkin berhubungan.

Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Andrie Setiawan menambahkan dari pengakuan pelaku, senjata api itu dibeli dari Kota Palembang, Sumatera Selatan, dengan harga Rp3 juta.

Adapun senjata api lainnya merupakan milik temannya berinisial R. 



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kurir narkoba bersenjata api ditangkap di Pekanbaru

Pewarta: Frislidia

Editor : Syarif Abdullah


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2022