Perceraian merupakan langkah terakhir dalam penyelesaian rumah tangga.
Kasus perceraian yang ditangani Pengadilan Agama Baturaja, Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, didominasi karena faktor ekonomi hingga memicu pasangan suami isteri memilih bercerai.
Ketua Pengadilan Agama Baturaja, Ogan Komering Ulu (OKU), Zulkifli di Baturaja, Rabu, menjelaskan, pada tahun ini atau hingga periode awal Juli 2022 pihaknya mencatat sebanyak 300 kasus perceraian yang sebagian besar disebabkan karena faktor ekonomi.
Menurutnya, angka kasus perceraian itu tergolong tinggi dibandingkan tahun sebelumnya pada periode yang sama tercatat lebih dari 310 kasus dengan total akhir 2021 mencapai 738 perkara cerai.
Sebagian besar kasus perceraian tersebut disebabkan karena faktor ekonomi, adanya orang ketiga dan terjadinya kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Hanya saja, dari jumlah kasus yang ditangani ada beberapa perkara yang berhasil dimediasi sehingga pasangan suami istri yang mengajukan gugatan cerai bisa berdamai.
COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2022