Meulaboh (ANTARA) - Bupati Aceh Barat H Ramli MS mengaku prihatin dengan banyak Aparatur Sipil Negara (ASN) di daerah itu yang menggugat cerai suaminya ke pengadilan melalui Mahkamah Syar’iyah.
Meski tidak merincikan berapa banyak ASN di Aceh Barat yang menggugat cerai suami, namun Ramli MS mengakui hampir setiap bulan sepanjang tahun, ia terpaksa menandatangani surat yang diajukan oleh masing-masing ASN perempuan.
Baca juga: Angka perceraian di Aceh capai 6 ribu lebih pada 2020
Ada pun alasan para ASN menggugat cerai suami, yakni diduga karena adanya faktor orang ketiga, atau persoalan lainnya yang tidak bisa disampaikan ke publik.
Ramli MS mengatakan maraknya aksi gugat cerai suami oleh ASN perempuan di Aceh Barat diharapkan tidak lagi terjadi ke depan.
Menurut dia, sebagai seorang abdi negara, ASN harus mampu menunjukkan kepribadian dan contoh yang baik kepada seluruh masyarakat, baik di lingkungan kerja maupun di lingkungan masyarakat di sekitar tempat tinggal.
“ASN di Aceh Barat harus mampu menjadi teladan yang baik bagi masyarakat, saya berharap ke depan tidak ada lagi ASN yang menggugat cerai suami atau isterinya, ini tidak baik,” kata Ramli MS.
Baca juga: Gugat cerai dominasi kasus di Aceh, ini penjelasan mahkamah syariah
Baca juga: Kasus ASN perempuan di Pemkot Padang yang gugat cerai suami meningkat