Kasus perjokian kembali terjadi dalam proses penerimaan mahasiswa baru perguruan tinggi negeri, polisi di Surabaya  tak tinggal diam dan menggelandang delapan orang pelakunya.

Kepala Polrestabes Surabaya Komisaris Besar Polisi Akhmad Yusep Gunawan, Jumat, menjelaskan delapan orang pelaku dibekuk saat menjalankan praktik perjokian ujian tulis berbasis komputer seleksi bersama masuk perguruan tinggi negeri (UTBK SBMPTN) di Surabaya pada 20 Mei 2022.

Setiap pengguna jasa ditarif biaya antara Rp100 juta hingga Rp400 juta atau tergantung jurusan program studi dan universitas yang dituju.

"Rata-rata memperoleh sebanyak 40 hingga 60 pengguna jasa peserta ujian per tahun, omzetnya sekitar Rp2,5 miliar hingga Rp6 miliar," tutur Kombes Yusep.

“Mereka memiliki peran masing-masing, di antaranya ada yang berperan sebagai pembuat dan perangkai alat kamera dan komunikasi untuk dipasangkan kepada peserta pengguna jasa perjokian dan merekam soal-soal,” ujarnya kepada wartawan di Mapolrestabes Surabaya.

"Jawaban-jawabannya dikembalikan kepada operator untuk kemudian didistribusikan melalui alat komunikasi kepada para peserta pengguna jasa sindikat perjokian ini," ucap perwira menengah Polri tersebut.

Polisi menyita sebanyak 25 potong kemeja lengan panjang yang sudah dimodifikasi untuk memasang kamera, 65 buah modem, 57 alat komunikasi, 63 kamera, dan 44 mikrofon.

 



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polisi bongkar sindikat joki ujian masuk PTN di Surabaya

Pewarta: Fiqih Arfani/Hanif Nashrullah

Editor : Syarif Abdullah


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2022