Pengacara keluarga Brigadir Polisi Nopriansyah Yoshua Hutabarat mengakui pihaknya telah menemukan jejak elektronik dugaan pembunuhan terencana terahadap Yoshua.

"Satu hal yang perlu diinformasikan adalah kami sudah menemukan jejak digital dugaan pembunuhan terencana artinya ada rekaman elektronik,"katanya Pengacara Keluarga Brigadir Yoshua, Kamaruddin Simanjutak pada media di Jambi, Sabtu.

Dia juga mengatakan, pada rekaman elektronik tersebut terlihat almarhum Brigadir Yoshua mengalami ketakutan pada Juni 2022 hingga menangis.

"Itu rekam elektronik teknisnya akan kami ungkap nanti," katanya.
 
Selanjutnya, dia menyebutkan jika dugaan ancaman pembunuhan itu terus berlanjut kemudian ancaman itu masih terus saja berlanjut hingga satu hari menjelang kejadian.

"Namun salah satu yang saya pastikan itu pengancamannya di Magelang, untuk TKP tidak tertutup  kemungkinan bisa terjadi di Magelang atau antara Magelang-Jakarta atau di rumah Fredy Sambo,"terangnya.

Sementara itu, terkait penemuan dua handphone milik Brigadir Yoshua yang ditemukan di rumah dinas, Kamaruddin mengatakan pihaknya belum melakukan pengecekan terkait kebenaran kepemilikan handphone tersebut.

"Saya belum periksa apakah itu handphonenya atau yang lain, karena harus kita periksa dulu apakah miliknya atau milik orang lain," kata Kamaruddin Simanjuntak.

Usai mendampingi pihak keluarga di Mapolda Jambi, Kamaruddin bersama tim nya menuju rumah duka di daerah Sungai Bahar Unit 1 Kabupaten Muaro Jambi untuk melihat kelayakan lokasi otopsi ulang disana.




 

Pewarta: Tuyani

Editor : Nanang Mairiadi


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2022