Tim Mabes Polri berangkat ke Jambi hari ini untuk persiapan pelaksanaan autopsi ulang atau ekshumasi terhadap jasad Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J yang tewas dalam baku tembak antaranggota di rumah Irjen Ferdy Sambo.
Proses autopsi ulang jenazah Brigadir Yosua dijadwalkan Rabu (27/7) besok, diawali dari proses ekshumasi (penggalian makam) kemudian setelah peti diangkat diantar ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sungai Bahar, Muaro Jambi untuk proses autopsi ulang.
Kegiatan ini bakal dihadiri sejumlah pejabat dari Mabes Polri, seperti Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo, perwakilan Komnas HAM, Kompolnas yang tergabung dalam tim khusus bentukan Kapolri untuk mengungkap kasus tembak menembak antaranggota polisi.
Mantan Kabag Penum Divisi Humas Polri itu menegaskan, Polri dan seluruh penyidik akan melaksanakan tugas tersebut secara transparan, objektif dan akuntabel.
“Tim khusus akan bekerja secara serius, teliti dan terbuka,” kata Ramadhan.
Kemarin, lanjut dia, tim dari Pusat dokter kesehatan (Pusdokes) Polri dipanggil oleh Komnas HAM untuk menjelaskan proses autopsi yang telah dilaksanakan di awal. Hal ini membuktikan keterbukaan Polri dalam mengungkap kasus tersebut.
“Karena kewajiban tim autopsi adalah untuk penyidikan. Jadi apa yang diminta oleh Komnas HAM semua kami sampaikan,” kata Ramadhan.
Adapun persiapan untuk pelaksanaan autopsi ulang, Ramadhan mengatakan, tim yang akan hadir adalah Pusdokes yang melaksanakan autopsi, kemudian dari pusat laboratorium forensik (Puslabfor), serta tim ahli lainnya yang diusulkan pihak keluarga.
“Kami akan menjelaskan sejelas-jelasnya, nanti Komnas HAM akan menilai secara utuh dan komprehensif, menyampaikan hasil temuannya, tidak ada yang kami tutupi,” kata Ramadhan.
Brigadir Yosua tewas dalam insiden baku tembak antaranggota dengan Bharada E di rumah Kadiv Propam non-aktif Irjen Pol. Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7) lalu.
Baca juga: Kapolda Jambi tinjau persiapan lokasi autopsi ulang Brigadir Yosua
Baca juga: Polri minta pengacara Brigadir J tidak berspekulasi
Baca juga: Penyidik gabungan rekonstruksi kasus Brigadir J di rumah Ferdy Sambo
COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2022