Dalam upaya sinkronisasi antara Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dan Peraturan Pemerintah, DPRD Provinsi Jambi menggelar Fokus Group Diskusi (FGD) yang dihadiri Direktur Produk Hukum Daerah Kemendagri, Makmur Marbun, Jumat (29/7).
Dalam FGD yang digelar di ruang Banggar DPRD Provinsi Jambi itu juga dihadiri perwakilan pemerintah provinsi dan kabupaten/kota se-Provinsi Jambi. FGD itu dipimpin langsung Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto.
Direktur Produk Hukum Daerah Kemendagri, Makmur Marbun menuturkan, dalam merancang sebuah Ranperda mesti adanya sinkronisasi dengan Peraturan Pemerintah. Setidaknya ada 49 Peraturan Pemerintah dan 6 Peraturan Presiden, yang mesti disinkronisasikan.
"Harus dilalui dengan penyusunan pokok Perda oleh Bapemperda DPRD provinsi maupun kabupaten/kota. Sehingga forum ini menjadi sangat strategis," ungkapnya.
Terkait penyusunan Ranperda yang selama ini dilakukan oleh Bapemperda DPRD Provinsi Jambi, Makmur Mabrun mengatakan, sejauh ini DPRD Provinsi Jambi telah menjalankan mekanisme yang berlaku dalam pembentukan Ranperda. Hanya saja, beberapa bulan ke depan DPRD Provinsi Jambi harus merampungkan lima Ranperda Inisiatif, yang saat ini dalam proses penggodokan.
Diantaranya, berkaitan dengan penyelenggaraan administrasi kependudukan, pemanfaatan perhutanan sosial, penyelenggaraan kerja sama daerah. Lalu, penyelenggaraan pesantren serta pendidikan Pancasila dan wawasan kebangsaan.
"Saya rasa, ini menjadi forum yang sangat bagus dan bisa menjadi contoh bagi provinsi lain," ujarnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto mengatakan, dalam merancang Ranperda mesti memperhatikan hierarki aturan. Selain peraturan pemerintah, Undang-undang Cipta Kerja mesti menjadi kerangka acuan pembentukan Perda.
Selain itu, dalam merancang sebuah Ranperda, mesti memperhatikan beberapa indikator yang berkaitan dengan kesejahteraan masyarakat.
"Merancang APBD yang muaranya kepada Perda, tentu memperhatikan beberapa hal. Angka kemiskinan, pengangguran, indeks pembangunan manusia, hingga pendapatan per kapita," jelasnya.
"Sehingga, output dari Perda itu benar-benar bermanfaat bagi masyarakat Jambi," katanya menambahkan.***
COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2022
Dalam FGD yang digelar di ruang Banggar DPRD Provinsi Jambi itu juga dihadiri perwakilan pemerintah provinsi dan kabupaten/kota se-Provinsi Jambi. FGD itu dipimpin langsung Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto.
Direktur Produk Hukum Daerah Kemendagri, Makmur Marbun menuturkan, dalam merancang sebuah Ranperda mesti adanya sinkronisasi dengan Peraturan Pemerintah. Setidaknya ada 49 Peraturan Pemerintah dan 6 Peraturan Presiden, yang mesti disinkronisasikan.
"Harus dilalui dengan penyusunan pokok Perda oleh Bapemperda DPRD provinsi maupun kabupaten/kota. Sehingga forum ini menjadi sangat strategis," ungkapnya.
Terkait penyusunan Ranperda yang selama ini dilakukan oleh Bapemperda DPRD Provinsi Jambi, Makmur Mabrun mengatakan, sejauh ini DPRD Provinsi Jambi telah menjalankan mekanisme yang berlaku dalam pembentukan Ranperda. Hanya saja, beberapa bulan ke depan DPRD Provinsi Jambi harus merampungkan lima Ranperda Inisiatif, yang saat ini dalam proses penggodokan.
Diantaranya, berkaitan dengan penyelenggaraan administrasi kependudukan, pemanfaatan perhutanan sosial, penyelenggaraan kerja sama daerah. Lalu, penyelenggaraan pesantren serta pendidikan Pancasila dan wawasan kebangsaan.
"Saya rasa, ini menjadi forum yang sangat bagus dan bisa menjadi contoh bagi provinsi lain," ujarnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto mengatakan, dalam merancang Ranperda mesti memperhatikan hierarki aturan. Selain peraturan pemerintah, Undang-undang Cipta Kerja mesti menjadi kerangka acuan pembentukan Perda.
Selain itu, dalam merancang sebuah Ranperda, mesti memperhatikan beberapa indikator yang berkaitan dengan kesejahteraan masyarakat.
"Merancang APBD yang muaranya kepada Perda, tentu memperhatikan beberapa hal. Angka kemiskinan, pengangguran, indeks pembangunan manusia, hingga pendapatan per kapita," jelasnya.
"Sehingga, output dari Perda itu benar-benar bermanfaat bagi masyarakat Jambi," katanya menambahkan.***
COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2022