Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin menunjuk Elan Suherlan menjadi Kepala Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi sekaligus mengisi kekosongan jabatan ini setelah Sapta Subrata purnabakti.

Elan Suherlan sebelum mendapat kepercayaan sebagai Kajati Jambi, kata Kepala Seksi Hukum dan Penerangan (Kasi Penkum) Kejati Jambi Lexy Fatharany di Jambi, Selasa, terakhir menjabat Kepala Pusat Pemulihan Aset pada Kejaksaan Agung (Kejagung).

Elan, kata dia, juga pernah bertugas di daerah ini sebagai Asisten Tindak Pidana Khusus. 

Selain itu, Jaksa Agung juga melakukan mutasi dan promosi di lingkungan Kejati Jambi sesuai dengan Surat Keputusan Nomor Kep-IV-515/C/08/2022 tanggal 8 Agustus 2022, antara lain, Kepala Kejaksaan Negeri Sungai Penuh Ristopo Sumedi promosi menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Lumajang, Jawa Timur.

Jabatan Kajari Sungai Penuh akan diganti oleh Antonius Despinola yang sebelumnya menjabat Kepala Bagian TU Kejati Jatim.

Selanjutnya Kosasih yang menjabat koordinator pada Kejati Jambi menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Murung Raya di Puruk Cahu, Kalimantan Tengah.

Sebagai penggantinya adalah Teuku Luftansya Adhyaksa Putra yang sebelumnya menjabat Kasubbid Perencanaan pada Badiklat Kejaksaan RI.

Berikutnya Andre Kasi Pengamanan Pembangunan Strategis Bidang Intelijen Kejati Jambi menjadi Koordinator di Kejati Bali di Kota Denpasar.

Lexy mengatakan bahwa mutasi dan promosi ini selain untuk mengisi kekosongan Kajati jambi juga sebagai langkah penyegaran dan penjenjangan karier bagi insan Adhayaksa untuk memotivasi anggota agar bekerja lebih baik dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, bangsa, dan negara.

Pewarta: Nanang Mairiadi

Editor : Syarif Abdullah


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2022