Majelis agama-agama di Indonesia mendeklarasikan kesepakatan menolak penggunaan politik identitas, politisasi agama, dan komodifikasi agama dalam penyelenggaraan pemilihan umum (Pemilu) 2024.

Deklarasi ini dibacakan dalam Kolokium Agama-Agama Nusantara (KAANA) 2022 yang digelar di Jakarta, Rabu. Sejumlah perwakilan organisasi keagamaan hadir dalam kolokium tersebut, di antaranya Ouikumehe, Persatuan Hindu Dharma Indonesia, Konferensi Waligereja Indonesia, Walubi, MUI, hingga perwakilan Kemenag.

"Kami menolak dan menentang keras penggunaan politik identitas, politisasi agama, dan komodifikasi agama dalam politik praktis, terutama dalam pemenangan Pemilu tahun 2024, yang dilakukan oleh siapapun dan atas nama apapun," ujar Sekjen MUI Amirsyah Tambunan dalam sambutannya yang diikuti secara daring dari Jakarta.

Majelis agama, kata dia, juga menyerukan agar KPU dan Bawaslu untuk menyelenggarakan dan mengawasi Pemilu dengan adil dan jujur, transparan, konstitusional, serta mengutamakan kemaslahatan bangsa Indonesia.

Sementara itu, Panitia Penyelenggara Kolokium Majelis Agama-Agama di Indonesia Muhammad Zainuddin Daulay mengatakan KAANA diselenggarakan sebagai ikhtiar untuk mencegah terjadinya keterulangan politik identitas, politisasi agama, dan komodifikasi agama dalam Pemilu 2024.


Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Majelis agama sepakat tolak politisasi agama pada Pemilu 2024

Pewarta: Asep Firmansyah

Editor : Syarif Abdullah


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2022