Polres Kerinci dan Dinas Kebakaran  Kota Sungai Penuh melakukan penyelidikan penyebab kebakaran di gedung bekas kantor Bupati Kerinci  yang berlokasi di Kota  Sungai Penuh.

Kasat Reskrim Polres Kerinci, IPTU Edi Mardi, Selasa (23/8) saat dikonfirmasi mengatakan, saat ini kepolisian masih melakukan penyelidikan terkait penyebab kebakaran.
 
"Masih kami lakukan penyelidikan," katanya.
 
Usai menerima laporan atas kejadian kebakaran tersebut, kepolisian langsung menuju dan mengamankan lokasi kebakaran itu dengan menggunakan police line.

Kepala Bidang (Kabid)  Pencegahan, Pengendalian, Penyelamatan  dan Pemadam Kebakaran Kota Sungai Penuh,  Evandrianto, Selasa (23/8) mengatakan, akibat kebakaran ini 90 persen bangunan bekas kantor Bupati Kerinci ini habis terbakar.

"Iya habis terbakar," katanya.

Dia mengatakan, selama dua jam tim pemadam kebakaran Kota Sungai Penuh Jambi berhasil memadamkan api yang membakar bangunan tersebut.

Evan mengatakan kronologis kejadian dimana pihaknya menerima laporan kebakaran dari warga Senin (22/8) sekira pukul 22.32 WIB. Kemudian petugas pemadam tiba di TKP sekira pukul 22.40 WIB dan langsung memadamkan api hingga ke bekas kantor DPKAD Kabupaten Kerinci.

"Api baru berhasil kami padamkan hingga Selasa dini hari pukul 01.00 WIB hingga proses pendinginan," katanya.

Untuk memadamkan api, Damkar Sungai Penuh menurunkan 40 personil dengan enam armada.

Dia mengatakan, saat memadamkan api petugas sempat terkendala karena jarak TKP kebakaran  dengan lokasi pengambilan air ke tanki yang membutuhkan waktu lama.

"Jaraknya jauh, itu yang jadi kendala personil namun syukur akhirnya api bisa dipadamkan," katanya menambahkan.

Hingga kini pihaknya belum mengetahui pasti  penyebab kebakaran yang menghanguskan eks kantor Bupati Kerinci tersebut. 

"Untuk kerugiannya belum diketahui,  karena semalam kita fokus pada pemadaman api," terangnya.

Dia memastikan tidak ada lagi dokumen-dokumen pada bangunan tersebut.

"Dipastikan itu bangunan kosong," katanya menambahkan.

Bangunan bekas kantor Bupati Kerinci itu statusnya sudah diserahkan dan menjadi aset  Pemerintah Kota Sungai Penuh, namun hingga kini bangunan ini belum digunakan oleh Pemkot Sungai Penuh.

 

Pewarta: Tuyani

Editor : Syarif Abdullah


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2022