Jambi (ANTARA) - Polsek Sungai Gelam memasang papan peringatan akan bahaya buaya di Desa Talang Kerinci, Kecamatan Sungai Gelam, Kabupaten Muarojambi, setelah beberapa hari kemarin berhasi ditemukan dan ditangkap buaya muara besar.
Kapolsek Sungai Gelam, Ipda Yohanes Chandra, Selasa mengatakan, pemasangan papan peringatan tersebut untuk mengimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan aktivitas di sekitar penangkaran buaya dan sungai sepanjang Desa Talang Kerinci.
"Masyarakat dilarang untuk melakukan aktivitas seperti memancing, mandi, dan lain sebagainya di sepanjang aliran sungai," katanya.
Kapolsek juga menyebutkan papan peringatan tersebut dipasang pada dua titik yakni di pintu masuk Desa Talang Kerinci dan di sepanjang aliran Sungai dekat penangkaran buaya.
"Kita pasang plang peringatan ini bertujuan untuk memgantisipasi apabila masih ada tersisa buaya yang belum ditangkap," kata Ipda Chandra.
Untuk jumlah buaya yang berhasil dievakuasi yaitu sebanyak 30 ekor, dan 1 ekor buaya mati.
"Yang kita evakuasi ada empat ekor buaya yang dapat diluar, 26 ekor yang diangkat dari kolam penangkaran buaya dan ada satu ekor buaya yang mati,” kata Chandra.
Untuk pemilik penangkaran, sudah dilakukan pemanggilan namun yang bersangkutan tidak datang, kemungkinan akan melakukan pengecekan langsung kerumahnya sedangkan untuk status perizinan penangkaran buaya dahulu memiliki izin dari BKSDA, namun untuk saat ini belum diketahui karena hanya pihak BKSDA yang mengetahuinya.