Kepolisian Polda Lampung sebut oknum polisi di Kabupaten Lampung Tengah yang menembak rekannya sendiri diduga karena dendam pribadi.

"Diduga dendam terhadap korban, pelaku menembaknya. Karena korban selalu membuka aib atau keburukan tersangka yang merupakan oknum anggota Polisi yang bertugas Ka SPKT Polsek Way Pengubuan Polres Lampung Tengah," kata Kepala Bidang Humas Polda Lampung, Komisaris Besar Polisi Zahwani P Arsyad, saat melakukan konferensi pers di Polres Lampung Tengah, Senin.

Ia mengatakan, korban bernama Ajun Inspektur Polisi Dua Ahmad Karnain (41) bertugas sebagai Bhabinkamtibmas. Peristiwa itu terjadi pada Minggu (4/9) sekira jam 21.15 WIB, di rumah dia.
"Korban sempat dilarikan ke RS Harapan Bunda oleh istri dan tetangganya namun sesampainya di sana sudah tidak dapat tertolong," ujarnya. Sedangkan terduga pelaku adalah Ajun Inspektur Polisi Dua RS.

Arsyad mengatakan, berdasarkan hasil penyelidikan di lapangan serta pendalaman-pendalaman terhadap lingkungan kerja, tempat tinggal dan lingkungan keluarga dari Karnain, pihaknya mendapati informasi korban mempunyai hubungan yang tidak baik dengan pelaku (RS) di lingkungan kerjanya.

"Tersangka saat ini sudah ditahan di Polres Lampung Tengah untuk dilakukan proses selanjutnya. Untuk motif pastinya nanti kita tunggu hasil pendalaman dari penyidik," kata dia.

Atas peristiwa itu lanjut dia, pelaku diancam dengan pasal 338 sebagaimana dimaksud dalam KUHP yakni paling lama lima belas tahun hukuman penjara.
 

Pewarta: Dian Hadiyatna

Editor : Ariyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2022