Mantan pengacara Bharada E, Deolipa, melaporkan balik Ketua Umum Aliansi Advokat Anti Hoax Zakirudin terkait dengan pencemaran nama baik dan membuat keonaran.

"Laporannya adalah perkara pencemaran nama baik dan membuat keonaran melalui informasi dan transaksi elektronik (ITE)," kata Deolipa di Jakarta, Senin (5/9).

Menurut Deolipa, pasal yang dilaporkan Zakirudin sebelumnya terkait dengan penyebaran berita bohong (hoaks) bisa menjadi bumerang dengan melaporkan balik.

Deolipa merasa keberatan atas tuduhan menyebar berita bohong (hoaks) terkait dengan LGBT dan tuduhan lainnya yang menurutnya sebagai bentuk analisis dan dugaan atas kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

Disebutkan pula oleh Deolipa bahwa dirinya bersama pengacara Brigadir J Kamaruddin Simanjuntak telah dilaporkan aliansi tersebut sehingga merasa nama baiknya tercemar.

Diketahui bahwa laporan Deolipa terdaftar dengan nomor LP/2111/IX/2022/RJS pada tanggal 5 September 2022.





Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Deolipa laporkan Aliansi Advokat Anti Hoax atas pencemaran nama baik

Pewarta: Luthfia Miranda Putri

Editor : Syarif Abdullah


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2022