Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) RI Prof Eddy O.S Hiariej memberikan pemahaman kepada mahasiswa tentang pentingnya menyikapi Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) di Indonesia dalam sudut pandang pembaharuan.
Wamenkumham RI menyampaikan hal tersebut saat berdialog dengan mahasiswa Universitas Jambi (UNJA) mengenai RKUHP di Jambi.
Wamenkumham Eddy O.S Hiariej melalui siaran pers yang diterima di Jambi, Kamis menyatakan, bahwa dalam membuat RKUHP di negara yang multi etnis, religi ataupun budaya seperti Indonesia ini tidak mudah, karena setiap isu yang diatur pada RKUHP pasti selalu menimbulkan kontroversi.
“Sebagai pembuka, saya selalu mengatakan bahwa kapanpun dan dimanapun dalam membuat suatu RKUHP itu tidaklah mudah, apalagi di negara multi etnis, religi dan culture seperti Indonesia ini karena biasanya setiap isu yang diatur pasti menimbulkan kontroversi dalam pembuatannya," katanya.
Selain itu, dia juga menambahkan bahwa mahasiswa juga harus mampu memahami dan menyikapi RKUHP ini dalam sudut pandang pembaharuan.
"RKUHP yang ada di Indonesia ini saya katakan sudah sangat lama sekali umurnya, jadi perlu dan sangat penting bagi adik-adik mahasiswa sekalian untuk memahami dan menyikapi RKUHP dalam sudut pandang pembaharuan," katanya menambahkan.
Eddy memberikan apresiasi serta harapannya terhadap mahasiswa Universitas Jambi atas kegiatan dialog yang dilakukan tersebut.
"Saya sangat mengapresiasi semangat para mahasiswa Unja dalam mengikuti kegiatan dialog RKUHP ini, saya berharap mahasiswa Unja dapat semakin maju dan sukses," katanya lagi.
Sementara itu, Rektor Universitas Jambi Prof. Sutrisno menyampaikan sambutan dan ucapan terima kasihnya terhadap kegiatan dialog mengenai RKUHP tersebut.
“Saya sangat menyambut baik kegiatan dialog RKUHP yang terlaksana ini dan saya mengucapkan terima kasih kepada bapak Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia karena berkenan hadir dalam dialog ini," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2022
Wamenkumham RI menyampaikan hal tersebut saat berdialog dengan mahasiswa Universitas Jambi (UNJA) mengenai RKUHP di Jambi.
Wamenkumham Eddy O.S Hiariej melalui siaran pers yang diterima di Jambi, Kamis menyatakan, bahwa dalam membuat RKUHP di negara yang multi etnis, religi ataupun budaya seperti Indonesia ini tidak mudah, karena setiap isu yang diatur pada RKUHP pasti selalu menimbulkan kontroversi.
“Sebagai pembuka, saya selalu mengatakan bahwa kapanpun dan dimanapun dalam membuat suatu RKUHP itu tidaklah mudah, apalagi di negara multi etnis, religi dan culture seperti Indonesia ini karena biasanya setiap isu yang diatur pasti menimbulkan kontroversi dalam pembuatannya," katanya.
Selain itu, dia juga menambahkan bahwa mahasiswa juga harus mampu memahami dan menyikapi RKUHP ini dalam sudut pandang pembaharuan.
"RKUHP yang ada di Indonesia ini saya katakan sudah sangat lama sekali umurnya, jadi perlu dan sangat penting bagi adik-adik mahasiswa sekalian untuk memahami dan menyikapi RKUHP dalam sudut pandang pembaharuan," katanya menambahkan.
Eddy memberikan apresiasi serta harapannya terhadap mahasiswa Universitas Jambi atas kegiatan dialog yang dilakukan tersebut.
"Saya sangat mengapresiasi semangat para mahasiswa Unja dalam mengikuti kegiatan dialog RKUHP ini, saya berharap mahasiswa Unja dapat semakin maju dan sukses," katanya lagi.
Sementara itu, Rektor Universitas Jambi Prof. Sutrisno menyampaikan sambutan dan ucapan terima kasihnya terhadap kegiatan dialog mengenai RKUHP tersebut.
“Saya sangat menyambut baik kegiatan dialog RKUHP yang terlaksana ini dan saya mengucapkan terima kasih kepada bapak Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia karena berkenan hadir dalam dialog ini," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2022