Hasil penetapan tim perumus harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit Provinsi Jambi untuk periode 7-13 Oktober 2022, harga minyak sawit mentah (CPO) mengalami penurunan signifikan sebesar Rp646 dari Rp10.696 menjadi Rp10.050 per kilogram.
Harga ini adalah harga yang diperuntukkan bagi petani yang telah jadi mitra dari perusahaan pengolahan sawit, dimana Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi saat ini juga tengah melakukan berbagai persiapan untuk membentuk Satgas Pemantau Harga TBS kelapa sawit yang ada di daerah.
Berikut informasi selengkapnya harga TBS di Jambi untuk TBS usia tanam tiga tahun yang ditetapkan untuk periode kali ini adalah Rp1.779 per kilogram, usia tanam empat tahun Rp1.8842 per kilogram, usia tanam lima tahun Rp1.972 per kilogram, usia tanam enam tahun Rp2.056 per kilogram, dan usia tanam tujuh tahun Rp2.108 per kilogram.
Kemudian untuk usia tanam delapan tahun senilai Rp2.151 per kilogram, usia tanam 9 tahun Rp2.194 per kilogram, usia tanam 10 sampai dengan 20 tahun Rp2.259 per kilogram, usia 21 hingga 24 tahun Rp2.189 per kilogram dan di atas 25 tahun Rp2.084 per kilogram.
Harga TBS, inti sawit, dan CPO tersebut diketahui berdasarkan hasil rapat penetapan harga CPO, TBS, dan inti sawit, yang merupakan kesepakatan tim perumus dalam rapat yang dihadiri para pengusaha, koperasi, dan kelompok tani sawit, yang berdasarkan peraturan menteri dan peraturan gubernur.
Harga TBS bervariasi tergantung dengan usia masa tanam yang beragam. Kemudian harga ini juga berlaku untuk petani sawit yang telah bermitra dengan pabrik sawit.
COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2022