Jakarta (ANTARA) - Kementerian Perdagangan (Kemendag) merilis Harga Referensi (HR) produk minyak kelapa sawit (Crude Palm Oil/CPO) untuk penetapan bea keluar (BK) dan tarif Badan Layanan Umum Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BLU BPD-PKS) atau biasa disebut pungutan ekspor (PE) periode 16-30 Juni 2023 sebesar 723,45/MT dolar AS.
"Saat ini HR CPO turun menjauhi ambang batas sebesar 680/MT dolar AS. Merujuk pada PMK yang berlaku saat ini maka pemerintah mengenakan BK CPO sebesar 3/MT dolar AS dan PE CPO sebesar 65/MT dolar AS untuk periode 16-30 Juni 2023," ujar Budi melalui keterangan tertulis di Jakarta, Jumat.
Penetapan ini tercantum dalam Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 1040 Tahun 2023 tentang Harga Referensi Crude Palm Oil yang Dikenakan Bea Keluar dan Tarif Layanan Badan Layanan Umum Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit periode 16-30 Juni 2023.
BK CPO periode 16-30 Juni 2023 merujuk pada kolom angka 3 lampiran huruf C Peraturan Menteri Keuangan Nomor 39/PMK/0.10/2022 jo. Nomor 123/PMK.010/2022 sebesar 3/MT dolar AS.
Sementara itu, PE CPO periode tersebut merujuk pada lampiran huruf C Peraturan Menteri Keuangan Nomor 103/PMK.05/2022 jo. Nomor 154/PMK.05/2022 sebesar 65/MT dolar AS. Nilai BK dan PE CPO tersebut menurun dibandingkan periode 1-15 Juni 2023.
Menurut Budi, penurunan HR CPO dipengaruhi beberapa faktor, antara lain melambatnya permintaan atas kelapa sawit dunia akibat peningkatan stok.
Selain itu, terjadi penurunan harga minyak nabati lainnya seperti kedelai yang menyebabkan menurunnya ekspor kelapa sawit dari Malaysia, penurunan kurs Ringgit Malaysia terhadap Dolar Amerika Serikat, serta kekhawatiran pasar terkait peningkatan pasokan produksi kelapa sawit global dari Indonesia dan Malaysia.