Jambi (ANTARA) - Tim perumus harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit Provinsi Jambi untuk periode 12-18 Mei 2023, menetapkan harga minyak sawit mentah (cpo) turun tipis hanya Rp8 per kilogram dari Rp10.207 menjadi Rp10.199 per kilogram.
"Tim juga telah menyepakati harga sawit umur 10-20 tahun juga turun Rp30 per kilogram dari Rp2.317 menjadi Rp2.287 per kilogram sedangkan inti sawit turun Rp175 per kilogram dari Rp5.288 jadi Rp5.113 per kilogram," kata Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Jambi, Agusrizal, di Jambi Sabtu.
Harga TBS ini adalah harga yang diperuntukkan bagi petani yang telah jadi mitra dari perusahaan pengolahan sawit dimana Pemerintah Provinsi Jambi saat ini juga tengah membentuk Satgas Pemantau Harga TBS kelapa sawit yang ada di daerah.
Berikut informasi selengkapnya harga TBS di Jambi untuk TBS usia tanam tiga tahun yang ditetapkan untuk periode kali ini adalah Rp1.803 per kilogram, usia tanam empat tahun Rp1.908 per kilogram, usia tanam lima tahun Rp1.997 per kilogram, usia tanam enam tahun Rp2.081 per kilogram dan usia tanam tujuh tahun Rp2.134 per kilogram.
Kemudian untuk usia tanam delapan tahun senilai Rp2.178 per kilogram, usia tanam 9 tahun Rp2.222 per kilogram, usia tanam 10 sampai dengan 20 tahun Rp2.287 per kilogram, usia 21 hingga 24 tahun Rp2.2215 per kilogram dan di atas 25 tahun Rp2.109 per kilogram.
Turunnya harga TBS dan cpo tersebut diketahui berdasarkan hasil rapat penetapan harga cpo, TBS, dan inti sawit, yang merupakan kesepakatan tim perumus dalam rapat yang dihadiri para pengusaha, koperasi dan kelompok tani sawit yang berdasarkan peraturan menteri dan peraturan gubernur.
Harga TBS ini sendiri bervariasi tergantung dengan usia masa tanam yang beragam. Kemudian harga ini juga berlaku untuk petani sawit yang telah bermitra dengan pabrik sawit.
Untuk menjaga kestabilan harga TBS di Jambi, pihak pemerintah telah menyarankan kepada seluruh kabupaten agar membuat tim pemantau harga kepala sawit di daerahnya masing-masing.
Harga cpo di Jambi turun tipis hanya Rp8 per kilogram
Sabtu, 13 Mei 2023 21:36 WIB