Pemerintah Kota Jambi, Provinsi Jambi, mewajibkan sekitar 3.000 aparatur sipil negara (ASN) di lingkungannya membeli beras lokal sebagai upaya mengendalikan inflasi daerah.
"Atas nama pemerintah, terima kasih kepada keluarga besar ASN Pemkot Jambi yang telah melakukan gerakan pembelian produk komoditi lokal. Ini dilakukan adalah salah satunya untuk mengantisipasi inflasi," jelas Wali Kota Jambi Syarif Fasha di Jambi, Selasa.
Wali Kota Jambi juga ikut membeli beras lokal yang telah disediakan tersebut. Pemkot Jambi menyediakan 15 ton beras lokal yang berasal dari Kabupaten Tanjung Jabung Barat dan Muaro Jambi. " Ini ada 15 ton, total kita butuhnya 40 ton," katanya.
Fasha mengatakan gerakan pembelian beras lokal ini merupakan langkah antisipasi inflasi untuk bahan pangan beras.
"Berdasarkan data dari BPS dan Bank Indonesia serta Bulog, bahwa harga beras premium merangkak naik. Dikhawatirkan ini akan menjadi pemicu inflasi," katanya.
Dengan membeli beras lokal, dia menegaskan permintaan beras premium akan tertekan sehingga harga dapat kembali turun.
Fasha juga mengatakan gerakan ini dapat berlanjut jika stok beras lokal terus terpenuhi. Namun, Pemkot Jambi melakukan pembelian berupa gabah kering diolah dan dikemas. Dia memastikan Bulog akan mendukung penyediaan beras lokal.
Sementara itu, Plt Kadis Pertanian Kota Jambi Moncar mengatakan gerakan serentak ini sebagai upaya peningkatan produk dalam Kota Jambi, sekaligus juga pengendalian inflasi daerah yang disumbangkan dari pangan.
Ia menambahkan gerakan bersama pembelian beras yang dilaksanakan hari ini merupakan kegiatan yang kedua. Kegiatan pertama dilaksanakan pada 5 Oktober 2022 dengan jumlah beras yang terjual yaitu 3,5 ton dengan sasaran sebanyak 700 ASN.
"Hari ini penjualan sebanyak 15 ton yang diperuntukkan untuk 3.000 ASN yang terdiri atas kecamatan, kelurahan, kepala sekolah, puskesmas di Kota Jambi. Ini merupakan beras lokal petani Provinsi Jambi yang dibeli dari Kabupaten Tanjab yang bekerja sama dengan kelompok tani dan koperasi pegawai negeri Kota Jambi dengan harga Rp57.500 per lima kg," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2022