Rumah Sakit Bhayangkara Kepolisian Daerah Jambi mendapatkan akreditasi tingkat paripurna berdasarkan penilaian  Lembaga Akreditasi Rumah Sakit Indonesia.

" Ini merupakan prestasi dan pencapaian yang luar biasa untuk Rumah Sakit Bhayangkara Jambi yang selalu konsisten dalam memberikan pelayanan kesehatan yang baik," kata Kapolda Jambi Inspektur Jendral Polisi Rusdi Hartono  di Jambi,  Sabtu.

Ia menyebutkan Oktober lalu,  
 Lembaga Akreditasi Rumah Sakit Indonesia (LARS) telah melakukan survei akreditasi terhadap Rumah Sakit Bhyangkara Jambi.

Saat ini Rumah Sakit Bhayangkara Jambi berdasarkan Keputusan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia sudah
mendapatkan  kenaikan tingkat dari tingkat III ke tingkat II, atau setara dengan type B berdasarkan Permenkes Republik Indonesia.

Tugas dan tanggung jawab Rumah Sakit Bhayangkara Jambi adalah menyelenggarakan kegiatan pelayanan kedokteran kepolisian dalam menerapkan ilmu pengetahuan dan teknologi kedokteran untuk kepentingan tugas kepolisian, pelayanan kesehatan kepolisian, ASN pada Polri dan keluarganya serta masyarakat Jambi secara umum. 

" Dalam perjalanannya, tentu dibutuhkan peningkatan mutu dan standar pelayanan baik  SDM maupun fasilitas yang ada di Rumah Sakit Bhayangkara Jambi, secara keseluruhan melalui akreditasi rumah sakit ", katanya.

Pencapaian akreditasi ini, kata  Kapolda Jambi seharusnya  meningkatkan perubahan pelayanan rumah sakit yang lebih berkualitas dan peningkatan kerja sama antara disiplin profesi dalam perawatan pasien, sehingga dapat meningkatkan mutu pelayanan dan menambah kepercayaan masyarakat terhadap Rumah Sakit Bhayangkara Jambi. 

" Saya berharap, pencapaian akreditasi ini memberikan hasil yang terbaik sehingga dapat mencapai tujuan kita bersama serta menambah kepercayaan masyarakat Jambi akan pelayanan dan kualitas dari rumah sakit Bhayangkara Jambi sehingga akan lebih banyak lagi masyarakat ataupun pasien yang diselamatkan melalui pelayanan yang diberikan ," katanya menjelaskan.




 

Pewarta: Tuyani

Editor : Syarif Abdullah


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2022