Kapolda Jambi Irjen Pol. Rusdi Hartono mengunjungi kediaman Ketua Lembaga Adat Melayu (LAM) Jambi Hasan Basri Agus (HBA), Selasa.
" Di Provinsi Jambi hukum adat berjalan dengan baik banyak permasalahan yang telah diselesaikan dengan hukum adat. Seperti kalau ada yang tertangkap berbuat zinah diselesaikan dengan cuci kampung," kata Ketua LAM Jambi HBA.
Saat ini, kata dia LAM Provinsi Jambi mulai mencoba untuk kembali menghidupkan hukum adat agar penyelesaian permasalahan kecil dapat diselesaikan dengan hukum adat.
Lebih lanjut pihaknya terus melakukan sosialisasi kepada warga masyarakat Provinsi Jambi terkait penyelesaian melalui hukum adat.
Kapolda Jambi Irjen Pol Rusdi Hartono, dalam kesempatan itu juga menyampaikan bahwa restorative justice sangat bagus karena penyelesaian permasalahan bukan hanya melalui KUHP salah satunya restorative justice dan juga penyelesaian melalui adat.
"Agar dapat dimediasikan terkait dengan penyelesaian permasalahan melalui hukum adat guna masyarakat mengetahui bahwa hukum adat masih ada di Provinsi Jambi," kata dia.
Dia juga memohon dukungan dari HBA agar bisa berkaloborasi untuk menciptakan situasi yang aman di Provinsi Jambi.
Hadir dalam kegiatan itu juga yaitu Wadir Intelkam Polda Jambi AKBP Irwan Andi Purnamawan, Hafis Husaini Sekretaris Umum LAM Provinsi Jambi, Kasubdit Sosbud Direktorat Intelkam Polda Jambi AKBP Ali Sadikin.
Sebelum pada Senin 5 Desember 2022 lalu, LAM Provinsi Jambi telah melaksanakan seminar restorative justice.
COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2022
" Di Provinsi Jambi hukum adat berjalan dengan baik banyak permasalahan yang telah diselesaikan dengan hukum adat. Seperti kalau ada yang tertangkap berbuat zinah diselesaikan dengan cuci kampung," kata Ketua LAM Jambi HBA.
Saat ini, kata dia LAM Provinsi Jambi mulai mencoba untuk kembali menghidupkan hukum adat agar penyelesaian permasalahan kecil dapat diselesaikan dengan hukum adat.
Lebih lanjut pihaknya terus melakukan sosialisasi kepada warga masyarakat Provinsi Jambi terkait penyelesaian melalui hukum adat.
Kapolda Jambi Irjen Pol Rusdi Hartono, dalam kesempatan itu juga menyampaikan bahwa restorative justice sangat bagus karena penyelesaian permasalahan bukan hanya melalui KUHP salah satunya restorative justice dan juga penyelesaian melalui adat.
"Agar dapat dimediasikan terkait dengan penyelesaian permasalahan melalui hukum adat guna masyarakat mengetahui bahwa hukum adat masih ada di Provinsi Jambi," kata dia.
Dia juga memohon dukungan dari HBA agar bisa berkaloborasi untuk menciptakan situasi yang aman di Provinsi Jambi.
Hadir dalam kegiatan itu juga yaitu Wadir Intelkam Polda Jambi AKBP Irwan Andi Purnamawan, Hafis Husaini Sekretaris Umum LAM Provinsi Jambi, Kasubdit Sosbud Direktorat Intelkam Polda Jambi AKBP Ali Sadikin.
Sebelum pada Senin 5 Desember 2022 lalu, LAM Provinsi Jambi telah melaksanakan seminar restorative justice.
COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2022