Kapolres Batanghari AKBP Bambang Purwanto  turun ke lokasi kejadian penghadangan warga  terhadap truk batubara yang dipicu pelanggaran oleh angkutan tambang itu. 

"Iya, kita mengimbau kepada masyarakat agar jangan main hakim sendiri. Terhadap angkutan batu bara yang melanggar," kata Kapolres Batanghari AKBP Bambang Purwanto, Kamis (15/12).

Peristiwa itu terjadi di Jalan Jendral Sudirman KM 4 Kelurahan Muara Bulian, pada Kamis dini hari.

Kejadian saat itu, dilakukan penyetopan terhadap batu bara dan disertai dengan pengrusakan dengan cara memukul kaca mobil.

Selain itu juga, terlihat salah satu masyarakat memegang tongkat kayu untuk menghadang kendaraan batu bara yang melawan arus tersebut.

Dengan demikian, pihak Polres Kabupaten Batanghari juga memberikan himbauan kepada sopir angkutan batu bara agar jangan melanggar selama menggunakan fasilitas umum.

"Karena jalan ini, bukan hanya untuk batu bara saja. Masyarakat juga menggunakan jalan ini untuk aktivitasnya," katanya

Kapolres Batanghari menyebutkan, kepada masyarakat bila ada melihat hal yang membahayakan atau truk batu bara yang melanggar segera lapor ke polisi.

"Nantinya kita akan melakukan patroli rutin, dan jika ada yang melanggar akan kita tilang. Selain itu, barang bukti juga akan kita tahan," katanya
 

Pewarta: Riski Apriyani

Editor : Syarif Abdullah


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2022