Kepolisian Resort (Polres) Batang Hari Melalui Satuan Lalulintas Polres setempat tidak segan - segan melakukan penindakan terhadap para pengemudi yang melanggar jam operasional. 

"Mulai hari ini, telah melaksanakan penertiban kendaraan batu bara yang melanggar jam operasional di wilayah Batanghari," kata Kasat Lantas Polres Batanghari melalui Kanit Gakkum IPDA Arisman di Muara Bulian. Kamis (12/1)

Adapun kegiatan tersebut langsung dipimpin oleh Kasat Lantas AKP Sudiharsono, SH, dan personil Satlantas dan bekerjasama dengan anggota dari Dinas Perhubungan.

"Personel terbagi jadi beberapa titik yakni di BBC, Tenam, Simpang tiga Muara Tembesi, Jebak dan Kotoboyo," kata IPDA Arisman. 

Selain itu, Arisman juga menambahkan Kegiatan Penertiban ini akan dilaksanakan setiap hari dari jam 15.00 WIB.

"Untuk tindakan hari ini ada 16 tilang terhadap pelanggar jam operasional," ujarnya

Maka dari itu dihimbau kepada para Sopir batu bara untuk mentaati aturan jam operasional keluar dari Kantong - kantong parkir dan mulut tambang.

Untuk di setiap pos ada personil nya yang terdiri dari gabungan antara Polri dan Dinas Perhubungan.

Pewarta: Riski Apriyani

Editor : Syarif Abdullah


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2023