Polres Tanjungjabung Barat (Tanjab Barat) menyelidiki kasus praktik aborsi di salah satu hotel di Kota Kualatungkal yang merenggut nyawa ibu dan anak.

Korban DM (22) warga Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan, ditemukan petugas hotel dalam keadaan tak bernyawa di kamar hotel tersebut, Minggu (29/1).

“Kami saat ini sedang menanggani kasus dugaan praktik aborsi tersebut,” kata Kapolres Tanjab Barat AKBP Padli, Selasa.

Korban DM merupakan warga RT001, Kelurahan Babat, Kecamatan Babat Toman ini diduga meninggal dunia setelah mengaborsi kandungan di Hotel Setia Jaya di Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Tungkal IV Kota, Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjungjabung Barat pada Minggu (29/1) sekitar pukul 14.00 WIB.

Berdasarkan keterangan saksi terungkap bahwa terduga pelaku adalah AR (20) warga Jalan Nawawi RT 006, Kelurahan Rajabasa Jaya, Kecamatan Raja Basa, Kota Bandar Lampung, Provinsi Lampung, yang merupakan pacar korban DM.

Kemudian pelaku ketiga SA (21) Jalan Sentral, RT.12, Kelurahan Kampung Nelayan, Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjungjabung Barat dalam kasus ini ia membantu persalinan.

Saksi Risky (karyawan hotel) mengatakan dirinya didatangi AR yang mengatakan bahwa pacarnya mengalami pendarahan di kamar hotel, lalu AR membawa korban ke RSUD Daud Arif Kuala Tungkal.

Dokter piket jaga mengambil tindakan EKG di ruang IGD terhadap korban dan dinyatakan telah meninggal dunia sebelum sampai ke RSUD Daud Arif Kualatungkal dikarenakan pendarahan.

Kapolres juga mengatakan pihaknya mendapat informasi itu kemudian mengamankan dua orang terduga pelaku yakni AR dan SA. Untuk saat ini keduanya diminta keterangan dan membawa keduanya ke lokasi kejadian.

Keduanya dibawa ke TKP untuk melakukan pengecekan kamar hotel Nomor 207. Lalu ditemukan seorang bayi dalam keadaan meninggal dunia di dalam plastik hitam yang berada di lantai kamar hotel.

Kemudian, polisi juga menemukan sejumlah obat-obatan yang diduga telah dikonsumsi oleh korban serta bercak darah di sekitar kamar hotel nomor 207.

"Kini kedua terduga pelaku diamankan berserta barang bukti di Polres Tanjab Barat untuk proses hukum lebih lanjut,” kata AKBP Padli.




 

Pewarta: Nanang Mairiadi

Editor : Dolly Rosana


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2023