Anggota DPRD Provinsi Jambi menyambangi Dirlantas Polda Jambi, Kamis (2/1) untuk memberikan dukungan kepada Dirlantas Polda Jambi yang terus berupaya menertibkan angkutan batu bara.
"Kedatangan kita ke Dirlantas Polda Jambi ini sebagai bentuk dukungan dan atas apa yang dilakukan oleh Dirlantas untuk menangani angkutan batu bara," kata Anggota DPRD Provinsi Jambi, Abun Yani didamping anggota lainnya, Nur Tri Kadarini dan Samsul Ridwan
Kedatangan anggota DPRD Provinsi Jambi itu disambut langsung Dirlantas Polda Jambi, Kombes Pol Dhafi didampingi Wadirlantas.
Abun Yani mengatakan saat ini angkutan batu bara telah menjadi permasalahan serius yang harus dicarikan solusi dengan cepat.
DPRD Provinsi Jambi kata Abun Yani mendukung penuh Dirlantas menegakkan aturan terkait angkutan batu bara yang selama ini telah meresahkan masyarakat.
Anggota DPRD Dapil Muarojambi- Batanghari ini juga mengapresiasi langkah Dirlantas yang akan menerapkan aturan hanya empat ribu angkutan batu bara yang beroperasi setiap harinya.
Sementara Anggota DPRD Provinsi Jambi Dapil Sarolangun-Merangin, Samsul Riduan mengatakan, masyarakat dari Dapilnya Sudah sangat resah akan keberadaan angkutan batu bara. Untuk itu dirinya mendukung langkah tegas dari Dirlantas Polda Jambi untuk mengatasi kemacetan akibat batu bara.
"Kita dukung langkah Dirlantas Polda Jambi menerapkan pembatasan angkutan batu bara untuk mengurai kemacetan agar tidak timbul gejolak sosial di masyarakat," ujar Samsul.
Samsul mengatakan DPRD Provinsi Jambi juga terus mendukung dan mengupayakan agar pemerintah bersama perusahaan menyelesaikan jalan khusus agar angkutan batu bara tidak lagi melewati jalan umum.
Sementara Anggota DPRD Provinsi Jambi lainnya, Nur Tri Kadarini mengatakan, kedatangan dirinya bersama rekan lainnya ke Dirlantas Polda Jambi untuk mewakili aspirasi masyarakat Dapilnya masing-masing untuk mencari solusi terkait penanganan angkutan batu bara di Jambi.
"Langkah yang diambil Dirlantas Polda Jambi ini diharapkan didukung oleh semua pihak termasuk pemerintah Provinsi Jambi," katanya.***
COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2023
"Kedatangan kita ke Dirlantas Polda Jambi ini sebagai bentuk dukungan dan atas apa yang dilakukan oleh Dirlantas untuk menangani angkutan batu bara," kata Anggota DPRD Provinsi Jambi, Abun Yani didamping anggota lainnya, Nur Tri Kadarini dan Samsul Ridwan
Kedatangan anggota DPRD Provinsi Jambi itu disambut langsung Dirlantas Polda Jambi, Kombes Pol Dhafi didampingi Wadirlantas.
Abun Yani mengatakan saat ini angkutan batu bara telah menjadi permasalahan serius yang harus dicarikan solusi dengan cepat.
DPRD Provinsi Jambi kata Abun Yani mendukung penuh Dirlantas menegakkan aturan terkait angkutan batu bara yang selama ini telah meresahkan masyarakat.
Anggota DPRD Dapil Muarojambi- Batanghari ini juga mengapresiasi langkah Dirlantas yang akan menerapkan aturan hanya empat ribu angkutan batu bara yang beroperasi setiap harinya.
Sementara Anggota DPRD Provinsi Jambi Dapil Sarolangun-Merangin, Samsul Riduan mengatakan, masyarakat dari Dapilnya Sudah sangat resah akan keberadaan angkutan batu bara. Untuk itu dirinya mendukung langkah tegas dari Dirlantas Polda Jambi untuk mengatasi kemacetan akibat batu bara.
"Kita dukung langkah Dirlantas Polda Jambi menerapkan pembatasan angkutan batu bara untuk mengurai kemacetan agar tidak timbul gejolak sosial di masyarakat," ujar Samsul.
Samsul mengatakan DPRD Provinsi Jambi juga terus mendukung dan mengupayakan agar pemerintah bersama perusahaan menyelesaikan jalan khusus agar angkutan batu bara tidak lagi melewati jalan umum.
Sementara Anggota DPRD Provinsi Jambi lainnya, Nur Tri Kadarini mengatakan, kedatangan dirinya bersama rekan lainnya ke Dirlantas Polda Jambi untuk mewakili aspirasi masyarakat Dapilnya masing-masing untuk mencari solusi terkait penanganan angkutan batu bara di Jambi.
"Langkah yang diambil Dirlantas Polda Jambi ini diharapkan didukung oleh semua pihak termasuk pemerintah Provinsi Jambi," katanya.***
COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2023