Kanwil Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Jambi melarang mainan lato-lato masuk ke dalam rumah tahanan atau rutan dan Lembaha pemasyarakatan (Lapas) karena bentuknya bulat dan berpotensi jadi media penyelundupan narkoba.

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jambi Aris Munandar di Jambi Kamis, mengatakan larangan tersebut diberlakukan karena bentuk lato-lato yang bulat dan berpotensi menjadi sarana menyelundupkan narkoba ke dalam Rutan dan Lapas.

Selain itu permainan lato-lato juga rawan digunakan sebagai alat untuk memukul atau melempar orang lain bahkan talinya juga bisa saja digunakan untuk menjerat dalam melakukan aksi tindak kejahatan di dalam lapas.

Atas pertimbangan keamanan dan kenyamanan warga binaan serta petugas Rutan dan Lapas, maka mainan yang sedang viral atau sedang digandrungi anak-anak dan orang dewasa itu dilarang masuk ke dalam Lapas dan Rutan di Provinsi Jambi.

Aris Muanandar juga mengaku bahwa larangan tersebut telah disampaikan kepada seluruh Kepala Lapas dan rutan yang ada di Provinsi Jambi dan diteruskan kepada para petugas, juga disampaikan kepada kerabat warga binaan yang akan berkunjung ke Lapas.

"Bentuknya itu kan bulat-bulat rentan bila terjadi kerusuhan untuk melempar, mukul orang, ada ikat-ikatan talinya bisa untuk menjerat orang dan selain itu didalamnya bisa diselundupkan narkoba, maka dari itu kita larang," kata Aris Munandar.

Larangan tersebut sudah di sampaikan ke seluruh Kepala UPT dan di sampaikan melalui WA grup untuk waspada. Aris juga menilai permainan lato-lato juga tidak begitu bermanfaat di dalam lapas malah mengganggu orang yang istirahat karena bunyinya.

Kadivpas Aris juga mengaku sejauh ini belum ditemukan kasus penyelundupan narkoba melalui lato-lato ke dalam Lapas, maupun lato-lato yang beredar di dalam lapas dan rutan dimana petugas hanya menemukan adanya lato-lato yang dibawa oleh anak pengunjung yang kemudian dititipkan kepada petugas jaga di pintu masuk, sehingga tidak sampai terbawa ke dalam lapas maupun rutan.






 

Pewarta: Nanang Mairiadi

Editor : Dolly Rosana


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2023