Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebutkan pemerintah Indonesia merancang percepatan pensiun dini Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) batu bara sebagai bagian mekanisme transisi energi yang lebih bersih.

“Mekanisme ini ditujukan untuk mengakselerasi transisi ke energi bersih,” kata Sri Mulyani dalam Simposium Asian Development Bank (ADB) di Nusa Dua, Bali, Kamis.

Dia menjelaskan skema mekanisme transisi energi (ETM) dirancang bersama dengan ADB yang diluncurkan di sela konferensi terkait perubahan iklim atau COP26 di Glasgow, Skotlandia pada 2021.

Ada pun dua skema ETM itu yakni fasilitas pengurangan emisi yakni skema pensiun dini memanfaatkan pembangkit listrik bertenaga batu bara.

Skema kedua yakni, fasilitas energi bersih dengan menginvestasikan pembangunan fasilitas energi ramah lingkungan.

Pada pertemuan G20 di Nusa Dua, Bali, November 2022, pemerintah telah melakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dengan ADB terkait pensiun dini PLTU Batu Bara.

"Kami harap ini menjadi contoh baik untuk semua negara untuk mewujudkan komitmen dalam lingkungan dan ekosistem yang kompleks," imbuh Sri Mulyani.

Salah satu PLTU batu bara yang rencananya akan dipensiunkan adalah PLTU Cirebon-1 di Jawa Barat dengan kapasitas 660 megawatt.

“Jadi Indonesia tidak hanya berbicara kerangka kerja tapi benar-benar ingin menguji formula kebijakan ini dan komitmen kami menjadi nyata dengan mempensiunkan 660 megawatt PLTU Batu Bara di Jawa Barat,” katanya.

Sri Mulyani sebelumnya telah menunjuk BUMN di bawah naungan Kementerian Keuangan yakni PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) untuk mengembangkan dan melanjutkan kerja sama terkait ETM.

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu menambahkan dalam ETM, akan dimobilisasi pembiayaan patungan dan model konvensional.

“Ini menjadi sangat menantang karena bunga saat ini mahal sehingga kami perlu memobilisasi paket pembiayaan berbiaya rendah yang memberi insentif dan percepatan pensiun dini batu bara,” imbuhnya.
 

Pewarta: Dewa Ketut Sudiarta Wiguna

Editor : Ariyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2023