Selama tiga bulan terakhir atau Januari - Maret 2023 jumlah tindakan kekerasan terhadap perempuan dan anak di Provinsi Jambi tercatat 75 kasus yang ditangani Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (DP3AP2) Jambi.

"Melihat selama tiga bulan terakhir ini jumlahnya cukup banyak, maka kami lebih serius menangani dan menyelesaikan kasus tersebut," kata Kepala Unit Pelaksana Teknis Dinas Perlindungan Perempuan dan anak (UPTD-PPA) Provinsi Jambi Asi Noprini di Jambi, Kamis.

Sejak Januari hingga Maret 2023 ada sebanyak 75 kasus terlapor dari jumlah tersebut ada sebanyak 21 kasus kekerasan terhadap perempuan dan sisanya 54 kasus kekerasan terhadap anak yang terjadi di Jambi dan yang paling banyak terjadi pada Kabupaten Muaro Jambi dan disusul oleh kabupaten Tanjab Timur.

Kejadian kekerasan terhadap perempuan dan anak sebenarnya banyak terjadi di Kota Jambi namun karena Pemerintah Kota Jambi memiliki Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (DP3AP2) sendiri maka laporan kekerasan terhadap anak dan perempuan masuk ke kota.

Asi juga menjelaskan, ada beberapa faktor yang mempengaruhi terjadinya kekerasan terhadap anak khususnya di Provinsi Jambi seperti faktor gadget dan ekonomi, serta ketahanan keluarga karena di ketahanan keluarga itu masuk kedalam ketahanan ekonomi, psikologis, agama dan lainnya.

Selain itu faktor kekerasan terhadap anak juga terjadi banyak orang tuanya yang sibuk bekerja, ada juga orang tua yang ekonominya dibawah dan untuk penyebabnya mereka menjadi korban karena juga kadang menjadi korban orang tua nya, kurang perhatian dari orang tua.



 

Pewarta: Nanang Mairiadi

Editor : Dolly Rosana


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2023