Polresta Tanjung Jabung Timur bekerja sama dengan Badan Pengelola Transportasi Darat (BPTD) melalui Dinas Perhubungan Kabupaten Tanjung Jabung Timur, memasang pita penggaduh jalan untuk mengantisipasi terjadinya kecelakaan di sepanjang jalan WKS dan Kota Baru.

Kasat Lantas Polres TanjabTimur Iptu Agung Prasetyo Soegiono, Senin, mengatakan pihaknya berkoordinasi dengan Badan Pengelola Transportasi Darat (BPTD) wilayah TanjabTimur melalui Dinas Perhubungan untuk pembuatan pita penggaduh jalan. 

Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Sabtu (8/4) pukul 10.00 pekan lalu.

Fungsi dari pita penggaduh jalan ini untuk tanda atau markah jalan, dengan adanya getaran atau suara yang ditimbulkan oleh pengendara yang melintas. 

"Jadi yang ngantuk-ngantuk bisa lebih segar kembali, bisa lebih waspada dan memperingatkan jika di depan itu ada tikungan tajam. Jadi tidak terlalu bablas melebar ke jalan lawan atau ke jalur yang berlawanan," ujarnya.

Agung menambahkan, intinya ini untuk mencegah kecelakaan karena banyak pengendara yang masuk ke kanal-kanal yang ada di sepanjang jalan WKS. 

Tahap awal dipasang tiga segmen, satu segmen terdiri dari 2 titik jadi totalnya sudah ada dua titik yang dipasang. 

"Yang terdiri dari, satu di jalan lurus setelah tapal batas Jambi Muara Sabak, Jambi Tanjabtim dan satu segmen lagi sebelum tikungan madu, baik dari arah Jambi maupun dari arah Sabak," katanya.
 

Pewarta: Agus Suprayitno

Editor : Dolly Rosana


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2023