Universitas Jambi (Unja) melakukan tes urine kepada 214 orang pimpinan perguruan tinggi tersebut untuk memastikan tidak ada penyalahgunaan narkotika di lingkungan kampus sehingga terwujud kampus bersih narkoba (Bersinar).
Rektor Unja Prof Sutrisno di Jambi, Selasa, mengatakan tujuan pelaksanaan tes urine tersebut didukung oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNPP) Jambi dan diharapkan melalui tes urine iltu dipastikan Unja bisa bebas dari narkoba.
"Peserta yang mengikuti kegiatan merupakan 214 orang pimpinan yang ada di seluruh lingkungan Unja mulai dari Rektor, Wakil Rektor, Kepala Biro, Kepala UPT, Kepala dan Sekretaris Lembaga, Dekan dan Wakil Dekan, Direktur dan Wakil Direktur Pascasarjana, Ketua dan Sekretaris Jurusan, Ketua dan Sekretaris Prodi, Kabag dan Kasubbag, serta seluruh unsur pimpinan lainnya," katanya.
Pelaksanaan tes urine ini, kata dia, diinisiasi oleh Tim Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) Unja yang didasarkan pada 3 dasar hukum, yaitu, Inpres No.2/2020 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika Tahun 2020-2024.
Lalu, Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 38 Tahun 2019 tentang Pencegahan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika di Lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Terakhir, Surat Keputusan Satuan Tugas Pencegahan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika Universitas Jambi Tahun 2023-2024.
Rektor mengatakan bahwa dalam tes urine ini juga dalam rangka meningkatkan aspek pelayanan perguruan tinggi dan membangun zona integritas kampus bebas narkoba. Unja juga sudah melakukan tes urine bagi mahasiswa baru dimana sudah 100 persen mahasiswa baru menjalani tes urine.
Ia juga meminta kepada seluruh pimpinan kampus untuk mendukung pelaksanaan tes urine guna menjadikan Unja sebagai kampus yang bebas narkoba, sebab narkoba menjadi salah satu permasalahan luar biasa bagi kampus untuk diberantas.
Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni Teja Kaswari mengatakan tes urine ini adalah bagian dari upaya perguruan tinggi bersih-bersih untuk menjadikan Kampus Bersinar.
Sementara itu, Kabid Pemberantasan BNNP Jambi Kombes Pol Agus Setiawan mengapresiasi Unja dalam penyelenggaraan tes urine tersebut.
“Saya sebagai Kabid Pemberantasan BNNP Jambi menyampaikan rasa hormat dan penghargaan yang setinggi-tingginya terhadap jajaran Unja dalam rangka berperang melawan narkoba pada hari ini," katanya.
Dia ingin memberi contoh pada lingkungan di kampus dan menitipkan pesan untuk lingkungan sekitar kita terhadap bahayanya narkoba.
"Mari kita sama-sama menunjukkan bahwa kita siap berperang melawan narkoba. Mari buktikan kepada masyarakat bahwa Unja bebas terhadap penyalahgunaan dan penggunaan narkoba,” kata dia
Tim Satgas P4GN UNJA sebelumnya sudah aktif melaksanakan sosialisasi pencegahan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika di 7 Fakultas dan Pascasarjana yang ada di Universitas Jambi, seperti pemasangan spanduk dan banner P4GN hingga deklarasi Unja sebagai Kampus “Bersih Narkoba (Bersinar)” dengan mengadakan sosialisasi dan workshop tentang P4GN.*
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Universitas Jambi tes urine 214 pimpinan kampus
COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2023
Rektor Unja Prof Sutrisno di Jambi, Selasa, mengatakan tujuan pelaksanaan tes urine tersebut didukung oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNPP) Jambi dan diharapkan melalui tes urine iltu dipastikan Unja bisa bebas dari narkoba.
"Peserta yang mengikuti kegiatan merupakan 214 orang pimpinan yang ada di seluruh lingkungan Unja mulai dari Rektor, Wakil Rektor, Kepala Biro, Kepala UPT, Kepala dan Sekretaris Lembaga, Dekan dan Wakil Dekan, Direktur dan Wakil Direktur Pascasarjana, Ketua dan Sekretaris Jurusan, Ketua dan Sekretaris Prodi, Kabag dan Kasubbag, serta seluruh unsur pimpinan lainnya," katanya.
Pelaksanaan tes urine ini, kata dia, diinisiasi oleh Tim Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) Unja yang didasarkan pada 3 dasar hukum, yaitu, Inpres No.2/2020 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika Tahun 2020-2024.
Lalu, Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 38 Tahun 2019 tentang Pencegahan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika di Lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Terakhir, Surat Keputusan Satuan Tugas Pencegahan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika Universitas Jambi Tahun 2023-2024.
Rektor mengatakan bahwa dalam tes urine ini juga dalam rangka meningkatkan aspek pelayanan perguruan tinggi dan membangun zona integritas kampus bebas narkoba. Unja juga sudah melakukan tes urine bagi mahasiswa baru dimana sudah 100 persen mahasiswa baru menjalani tes urine.
Ia juga meminta kepada seluruh pimpinan kampus untuk mendukung pelaksanaan tes urine guna menjadikan Unja sebagai kampus yang bebas narkoba, sebab narkoba menjadi salah satu permasalahan luar biasa bagi kampus untuk diberantas.
Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni Teja Kaswari mengatakan tes urine ini adalah bagian dari upaya perguruan tinggi bersih-bersih untuk menjadikan Kampus Bersinar.
Sementara itu, Kabid Pemberantasan BNNP Jambi Kombes Pol Agus Setiawan mengapresiasi Unja dalam penyelenggaraan tes urine tersebut.
“Saya sebagai Kabid Pemberantasan BNNP Jambi menyampaikan rasa hormat dan penghargaan yang setinggi-tingginya terhadap jajaran Unja dalam rangka berperang melawan narkoba pada hari ini," katanya.
Dia ingin memberi contoh pada lingkungan di kampus dan menitipkan pesan untuk lingkungan sekitar kita terhadap bahayanya narkoba.
"Mari kita sama-sama menunjukkan bahwa kita siap berperang melawan narkoba. Mari buktikan kepada masyarakat bahwa Unja bebas terhadap penyalahgunaan dan penggunaan narkoba,” kata dia
Tim Satgas P4GN UNJA sebelumnya sudah aktif melaksanakan sosialisasi pencegahan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika di 7 Fakultas dan Pascasarjana yang ada di Universitas Jambi, seperti pemasangan spanduk dan banner P4GN hingga deklarasi Unja sebagai Kampus “Bersih Narkoba (Bersinar)” dengan mengadakan sosialisasi dan workshop tentang P4GN.*
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Universitas Jambi tes urine 214 pimpinan kampus
COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2023