Subholding Gas PT Pertamina (Persero), melalui anak usaha PT Gagas Energi Indonesia, senantiasa mengutamakan keamanan dan keselamatan pada program pemanfaatan bahan bakar gas (BBG) untuk kendaraan.
"Sertifikasi dan uji coba rutin dilakukan untuk memastikan kendaraan BBG aman digunakan," katanya.
Menurut dia, Gagas mengelola SPBG-SPBG, yang menyalurkan 11,7 juta liter setara premium (LSP) per tahun bagi transportasi.
Seluruh SPBG tersebut telah mendapatkan izin layak operasi dari Kementerian ESDM dan sertifikat inspeksi teknis.
Untuk melakukan konversi truk, Gagas telah memenuhi regulasi seperti sertifikat keamanan tabung compressed natural gas (CNG), sertifikat bengkel workshop, sertifikat analisa kualitas gas SPBG, dan sertifikat uji instalasi head truck.
Pada konversi sepeda motor, sertifikat yang telah didapatkan adalah untuk tabung CNG, bengkel workshop, dan analisa gas SPBG.
Gagas juga mendapatkan pengesahan hasil uji instalasi sistem pemakaian bahan bakar jenis CNG pada kendaraan bermotor merek UD Trucks Tipe GWEE 3030 6X4T WB4300MM ABS M/T sebagai kendaraan khusus.
Selain itu, Gagas telah mengantongi sertifikat bengkel instalasi sistem pemakaian BBG pada kendaraan bermotor, pengujian dari Kementerian Perindustrian, serta SK Kelayakan Bejana Tekanan dari Kementerian Ketenagakerjaan.
Sertifikat-sertifikat tersebut membekali Gagas dalam penerapan aspek keamanan terkait teknis dan operasi infrastruktur BBG.
"Kami berterima kasih atas dukungan dan rekomendasi-rekomendasi yang diberikan dalam rangka realisasi program konversi BBG pada kendaraan. Dukungan ini menjadi penyemangat untuk terus memastikan alat penunjang konversi BBG sesuai standar teknis. Tujuannya, pengguna maupun masyarakat umum merasa aman menggunakan BBG untuk kendaraannya," ujarnya.
Hardiansyah juga menekankan komitmen Gagas sebagai bagian PGN Subholding Gas Pertamina untuk berpartisipasi pada roadmap menuju target net zero emission (NZE) pada 2050 melalui 2,8 juta kendaraan berbahan bakar CNG.
Ia berharap dukungan pemerintah dan stakeholder lainnya agar program konversi BBG untuk kendaraan berjalan lancar dan membantu mengurangi impor BBM dan subsidi energi, serta meningkatkan kualitas lingkungan.
Ketua Komite Keselamatan Transportasi (KNKT) Soerjanto Tjahjono mendukung pemanfaatan BBG pada kendaraan mengingat penghematan yang didapatkan masyarakat.
Untuk itu, KNKT memberikan rekomendasi keselamatan pada aspek kualitas gas, inspeksi, dan pemeliharaan kendaraan BBG, selain perlu juga dilakukan sosialisasi rutin kepada pengguna.
Sementara, Koordinator Keselamatan Hilir Minyak dan Gas Bumi Ditjen Migas Kementerian ESDM Joko Hadi Wibowo menekankan tentang regulasi keselamatan teknologi CNG kendaraan.
Menurut dia, pemerintah menjamin keselamatan melalui penyediaan regulasi yang tentu saja harus disertai dengan ketaatan regulasi tersebut oleh badan usaha dan pengguna.
Beberapa kementerian telah mendukung melalui penyediaan regulasi kualitas gas, regulasi kelaikan tabung CNG, regulasi keamanan instalasi konverter kit, serta standardisasi konverter kit dan tabung.
"Jika tools-nya belum ada, maka bisa diperbaiki aturannya. Yang penting adalah program pemanfaatan BBG harus tetap berjalan dan menjadi salah satu prioritas net zero emission. Saat ini, berbagai negara tengah mengejar carbon credit, penggunaan BBG bisa menjadi salah satu cara yang dilakukan," ujarnya dalam suatu diskusi.
Untuk itu, Ditjen Migas mendorong pemanfaatan BBG yang lebih besar. Program percepatan pemanfaatan BBG merupakan penugasan pemerintah kepada PT Pertamina (Persero) dan PT PGN Tbk.
Sedangkan, Sekjen Dewan Energi Nasional (DEN) Djoko Siswanto mengungkapkan DEN mendorong penggunaan BBG dan perluasan infrastruktur gas bumi yang lebih masif sesuai Grand Strategi Energi Nasional (GSEN).
Oleh karena itu, DEN berupaya menyusun kebijakan insentif fiskal, sehingga BBG dapat menarik untuk semua pelaku.
Secara bertahap, kendaraan berbahan bakar gas dapat mencapai 440.000 unit kendaraan dan 200 kapal. DEN pun mendorong keandalan SPBG dan pembangunan SPBG untuk menopang pemenuhan BBG di daerah.
COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2023