Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto mengapresiasi Gubernur Jambi dan jajarannya atas perolehan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk kesebelas kalinya berturut-turut, yang diberikan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas laporan keuangan Pemerintah Provinsi Jambi tahun anggaran 2022.
Namun, Edi juga meminta agar Gubernur dan OPD di lingkup Provinsi Jambi terus melakukan evaluasi kinerja dan melakukan perbaikan khususnya pada temuan-temuan yang berulang dan belum ditindakaklanjuti.
“Opini WTP kan sebenarnya kewajiban, karena terkait kewajaran penyajian laporan keuangan. Lebih dalam dari itu saya harap Gubernur dan OPD fokus pada temuan, kenapa bisa terjadi, khususnya temuan yang berulang, apa tindak lanjutnya," kata Edi di ruang kerjanya usai memimpin Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian LHP BPK RI tersebut, Selasa (23/5)
Selanjutnya, Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Jambi ini meminta kepada Gubernur dan jajarannya untuk segera menyusun jawaban untuk BPK yang berupa rencana aksi tindak lanjut atas rekomendasi LHP.
“Seperti disampaikan pihak BPK tadi, sampai semester II tahun 2022, masih ada 354 rekomendasi yang belum ditindaklanjuti, dan 634 rekomendasi yang tindak lanjutnya belum sesuai, ini kenapa, apa kendalanya,” lanjut Edi.
Untuk mendalami rencana aksi tindak lanjut terhadap rekomendasi BPK, Edi menyampaikan bahwa DPRD akan segera membahasnya dengan OPD terkait. “Insya Allah besok siang kita akan rapat dengan pihak Pemprov dan OPD terkait," katanya menambahkan.***
COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2023
Namun, Edi juga meminta agar Gubernur dan OPD di lingkup Provinsi Jambi terus melakukan evaluasi kinerja dan melakukan perbaikan khususnya pada temuan-temuan yang berulang dan belum ditindakaklanjuti.
“Opini WTP kan sebenarnya kewajiban, karena terkait kewajaran penyajian laporan keuangan. Lebih dalam dari itu saya harap Gubernur dan OPD fokus pada temuan, kenapa bisa terjadi, khususnya temuan yang berulang, apa tindak lanjutnya," kata Edi di ruang kerjanya usai memimpin Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian LHP BPK RI tersebut, Selasa (23/5)
Selanjutnya, Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Jambi ini meminta kepada Gubernur dan jajarannya untuk segera menyusun jawaban untuk BPK yang berupa rencana aksi tindak lanjut atas rekomendasi LHP.
“Seperti disampaikan pihak BPK tadi, sampai semester II tahun 2022, masih ada 354 rekomendasi yang belum ditindaklanjuti, dan 634 rekomendasi yang tindak lanjutnya belum sesuai, ini kenapa, apa kendalanya,” lanjut Edi.
Untuk mendalami rencana aksi tindak lanjut terhadap rekomendasi BPK, Edi menyampaikan bahwa DPRD akan segera membahasnya dengan OPD terkait. “Insya Allah besok siang kita akan rapat dengan pihak Pemprov dan OPD terkait," katanya menambahkan.***
COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2023