Universitas Jambi menerima hasil audit atas Laporan Keuangan Tahun 2022 oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) Hari Purnomo dan Jaswadi yang diterima langusng oleh Rektor Unja Prof Sutrisno.
Rektor Universitas Jambi Prof Sutrisno mengatakan terima kasih yang sebesar-besarnya karena pengelolaan keuangan dari tahun 2020 hingga sekarang semakin baik.
“Kebijakan dikawal betul, tata kelola diperkuat, dan implementasi dari kebijakan dikawal, dan yang terpenting dan menjadi kuncinya adalah ta’at azaz, sehingga Alhamdulillah perkembangannya semakin hari semakin baik,” kata dia.
Dalam kesempatan kali ini, Rektor Universitas Jambi merasa bersyukur karena Pengelolaan Laporan Keuangan Universitas Jambi Tahun 2022 berhasil memperoleh Opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) secara berturut-turut pada dua periode, yakni laporan keuangan tahun 2021 dan laporan keuangan 2022. Predikat WTP ini merupakan modal Unja untuk melangkah ketahap berikutnya, yaitu menuju PTN-BH dan akan segera dilaporkan ke Dewan Pengawas atas pencapaian ini.
Sebagai informasi tambahan, bahwa saat ini Universitas Jambi berstatus Perguruan Tinggi Negeri Badan Layanan Umum (PTN-BLU) dan akan mempersiapkan diri menuju perguruan tinggi negeri berstatus berbadan hukum atau biasa disebut dengan PTN-BH.
Sementara itu Ketua SPI Universitas Jambi Salman Jumaili bangga dengan capaian opini wajar (wajar tanpa pengecualian) yang diperoleh dua tahun berturut turut oleh Universitas Jambi sejak 2021 dan 2022. Opini ini menunjukkan hasil pemeriksaan KAP yang merupakan perpanjangan tangan BPK menunjukkan kewajaran informasi keuangan yang disajikan dalam laporan keuangan Universitas Jambi yang didasarkan pada kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan, kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, dan efektivitas sistem pengendalian intern.
Adapun rekomendasi yang diberikan oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) untuk perbaikan Universitas Jambi dalam laporan kepatuhan terhadap peraturan perundang undangan dan laporan efektivitas Sistem pengendalian internal akan ditindaklanjuti segera oleh Universitas Jambi dengan dikawal oleh SPI UNJA sebagai tugas dalam pengawasan yang nantinya akan dilaporkan kepada Rektor selaku pimpinan Universitas Jambi.
“Hasil audit laporan keuangan ini tentunya akan sangat berguna untuk Universitas Jambi bergerak menuju PTN-BH karena salah satu syarat PTN BLU menjadi PTNBH adalah hasil audit minimal dua tahun berturut menunjukkan opini Wajar,” katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2023