Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Kabupaten Batanghari menerima 11 kasus kekerasan yang terjadi pada perempuan dan anak.

Dari 11 kasus tersebut dengan rincian enam kasus terhadap anak terdiri dari tujuh korban, sedangkan untuk kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terdapat lima kasus yang terdiri atas lima korban.

Kepala Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Muhammad Khadafi di Muara Bulian Selasa mengatakan dengan meningkatnya kasus tersebut dikarenakan efek dari sosialisasi pada tahun sebelumnya, dimana masyarakat berani melaporkan kejadian itu kepada pihak terkait.

"Dari 11 kasus itu yang paling dominasi adalah kasus seksual," ujarnya.

Salah satu penyebab belasan kasus itu terjadinya karena kebiasaan pelaku menonton video porno dan faktor ekonomi.

Selain itu juga disebabkan karena adanya keretakan dalam rumah tangga sehingga bisa berpengaruh pada anggota keluarga yang lain.

"Sering yang kita lihat sekarang di masyarakat dalam hal penggunaan android, kebiasaan pelaku melihat gambar-gambar porno sehingga mereka akan menirunya," ujarnya.

Dengan demikian, ia menghimbau kepada masyarakat Kabupaten Batanghari yang menjadi korban kekerasan ataupun melihat adanya tindakan kekerasan pada perempuan dan anak dapat melaporkan ke Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA).

"Masyarakat bisa melaporkan ke UPTD PPA dan dapat hubungi ke nomor pelayanan 082177495050 itu,"ujarnya.

Sementara itu, pihaknya juga selalu melakukan sosialisasi di desa ataupun kecamatan melalui Rumah Bunda dan motivator- motivator yang dilibatkan untuk menyebarkan pamflet.

"Ini berguna agar anak-anaknya terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan," katanya.

Ia juga berharap supaya ke depannya kasus tersebut menjadi menurun dengan kesadaran pihak orangtua untuk menjaga anak-anaknya.

Pewarta: Riski Apriyani

Editor : Dolly Rosana


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2023