Kota Jambi (ANTARA) - Pemerintah Kota Jambi menyediakan akses permodalan bagi pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) melalui program Bantuan Kelompok Usaha Masyarakat (Banharkat) guna meningkatkan kapasitas usaha agar mampu naik kelas.
"Pelaku UMKM di Kota Jambi kini bisa mendapatkan bantuan permodalan maupun peralatan usaha melalui program Banharkat. Ini menjadi bagian dari program prioritas Kota Jambi Bahagia pada masa pemerintahan Wali Kota Jambi Maulana dan Wakil Wali Kota Jambi Diza Hazra Aljosha," kata Kepala Bappeda Kota Jambi Suhendri usai kegiatan sarasehan perekonomian untuk membedah indikator pembangunan Kota Jambi di Aula DPMPPA, Kota Jambi, Jumat.
Program Banharkat merupakan salah satu dari 11 program unggulan Kota Jambi Bahagia yang bertujuan meningkatkan kapasitas pelaku UMKM di Kota Jambi agar berdaya saing, terus tumbuh, dan naik kelas melalui pemberian bantuan akses permodalan serta peralatan usaha.
Menurut dia, bantuan kelompok tersebut bertujuan menciptakan ekosistem usaha yang kuat untuk mendukung pembangunan serta pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.
Ia menjelaskan, cara mendapatkan Banharkat yaitu pelaku UMKM harus memiliki usaha atau produk yang telah berlegalitas, membentuk kelompok usaha UMKM minimal lima orang, mendaftarkan diri melalui kecamatan untuk diarahkan ke dinas terkait.
Kemudian memenuhi seluruh persyaratan hingga diterbitkan surat keputusan (SK) pengusaha UMKM binaan Kota Jambi, serta mengajukan permohonan produk kredit Banharkat.
Suhendri mengatakan alokasi pembiayaan kredit Program Banharkat melibatkan dua mitra perbankan, yakni Bank Jambi dengan plafon pembiayaan sebesar Rp71,4 miliar dan Bank BTN dengan komitmen dana sebesar Rp40 miliar.
"Program Banharkat juga menjadi upaya konkret Pemerintah Kota Jambi dalam mencegah pelaku UMKM terjerat pinjaman online ilegal dan praktik rentenir yang berpotensi merugikan," kata dia.
