Kota Jambi (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi menyosialisasikan Peraturan Wali (Perwali) Kota Jambi Nomor 54 Tahun 2019 tentang Tata Cara Penyelesaian Tuntutan Ganti Kerugian Daerah Terhadap Pegawai Negeri Bukan Bendahara atau Pejabat Lain guna memastikan pengelolaan keuangan daerah dilakukan secara transparan dan akuntabel sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
"Kami menyosialisasikan Perwali tersebut sebagai wujud komitmen untuk menyelenggarakan pemerintahan yang bersih dan transparan," kata Wakil Wali Kota Jambi Diza Hazra Aljosha usai kegiatan sosialisasi tersebut di Aula Bappeda Kota Jambi, Kamis.
Dia menegaskan Peraturan Wali Kota Jambi itu bertujuan untuk menilai kewajaran penyajian laporan keuangan serta memastikan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara dilakukan secara tertib, taat aturan, efisien, ekonomis, efektif, transparan dan bertanggung jawab terhadap proses audit di setiap tahun.
Oleh karena itu, kata dia, kegiatan sosialisasi tersebut tidak hanya untuk pemulihan kerugian keuangan daerah dengan tetap memperhatikan ketentuan hukum yang berlaku, tetapi juga untuk mengambil langkah preventif agar para peserta mampu memetakan serta menghindari perbuatan yang berpotensi melanggar ketentuan hukum dan dapat mengakibatkan kerugian daerah.
Pemerintah kota setempat juga berkomitmen untuk memperhatikan serta menindaklanjuti seluruh catatan dan rekomendasi yang diberikan, sebagai upaya perbaikan tata kelola keuangan daerah yang lebih cermat dalam pengelolaan keuangan publik guna mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat.
"Kami berharap setiap permasalahan maupun potensi masalah yang berimplikasi pada kerugian daerah dapat segera dikoordinasikan oleh perangkat daerah dengan BPKAD Kota Jambi, karena kesamaan cara pandang yang linier akan membantu menghindari praktik yang tidak terpuji serta meminimalkan risiko terjadinya temuan dalam proses audit," katanya.
Kegiatan sosialisasi tersebut dihadiri Inspektur Kota Jambi Desyanty, para kepala organisasi perangkat daerah (OPD) beserta jajaran di lingkungan Pemerintah Kota Jambi, serta para camat dan lurah se-Kota Jambi.
