Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jambi (Kanwil Kemenkumham Jambi) terus berkomitmen penuh dalam membangun Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2023.
Guna mendukung apa yang selama ini telah dilakukan, Kanwil Kemenkumham Jambi kembali perkuat Pembangunan ZI menuju WBK dan WBBM Tahun 2023 dengan memberikan penguatan kepada seluruh Satuan Kerja (Satker) dalam kegiatan bertajuk “Sinergitas dan Penguatan Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM Tahun 2023, serta Pembangunan Budaya Anti Korupsi” yang dilaksanakan di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi, Kamis (15/06/23). Turut dihadiri oleh Jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Jambi.
Dimulai dengan kegiatan Penyerahan Penghargaan Paralegal Justice Award dan Penghargaan Anubhawa Sasana Desa Jagadhita oleh Gubernur Jambi yang diwakili oleh wakil Gubernur Jambi Abdullah Sani kepada 3 (tiga) Kepala Desa/Kelurahan di Provinsi Jambi yang telah berdedikasi sebagai aktor penting dalam mewujudkan perdamaian masyarakat, serta mendorong pertumbuhan investasi, pariwisata dan lapangan kerja di wilayahnya.
Adapun 3 Kepala Desa/Kelurahan tersebut yakni 1) Lurah Beliung, Kec. Alam Barajo, Susilawati, 2) Kepala Desa Suka Damai, Kec. Rimbo Ulu, Kab. Tebo, Untung Swastadi, dan 3) Kepala Desa Peninjau, Kec. Bathin II Pelayang, Kab. Bungo, Afrizal.
Kemudian dilanjutkan dengan Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Kanwil Kemenkumham Jambi dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Pemerintah Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Timur, dan HIMPSI (Himpunan Psikologi Seluruh Indonesia). Penandatanganan MoU ini menjadi tanda bahwa Kanwil Kemenkumham Jambi sebagai perwakilan pemerintah pusat di daerah terus berkontribusi positif dalam menjalin hubungan kerja yang baik dengan berbagai instansi yang ada di Provinsi Jambi.
Tidak hanya itu, kegiatan masih dilanjutkan dengan berbagai agenda Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Kantor Imigrasi Kelas II TPI Kuala Tungkal dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) dan Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Kuala Tungkal dengan Disdukcapil, Dinas Perikanan, Dinas Kesehatan, Dinas Ketenagakerjaan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Tanjung Jabung Barat.
Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Jambi dengan Kepolisian Resor Kota Jambi, Komando Distrik Militer (Kodim) 0415 Jambi, Dinas Pemadam dan Kebakaran (Damkar) Kota Jambi, dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Jambi
Selanjutnya dilaksanakan juga Penandatanganan Standar Layanan Kanwil Kemenkumham Jambi dengan Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Jambi yang dilakukan secara langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jambi, Tholib dan Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Jambi, Saiful Roswandi.
Kanwil Kemenkumham Jambi juga turut memberikan berbagai penghargaan kepada Satuan Kerja yang berprestasi dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi organisasi. Adapun berbagai penghargaan yang diberikan dibagi ke dalam beberapa kategori, seperti satuan kerja dengan Publikasi kegiatan terbanyak melalui website, media sosial, dan media eksternal diraih oleh Rumah Tahanan Kelas II Sungai Penuh, satuan kerja dengan Evaluasi pemenuhan data dukung pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) Terbaik diraih oleh Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jambi.
Kemudian Satuan kerja dengan Evaluasi pemenuhan data dukung pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Terbaik diraih oleh Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jambi; Satuan Kerja dengan Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP) Terbaik diraih oleh Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jambi; Satuan Kerja dengan Nilai IKPA Terbaik Triwulan I T.A 2023 diraih oleh Kantor Imigrasi Kelas II TPI Kuala Tungkal; Satuan Kerja dengan Penggunaan Cash Management System (CMS) Terbaik diraih oleh Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jambi; Satuan Kerja dengan Pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) Terbaik diraih oleh Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Muara Bulian; Satuan Kerja Terbaik dalam Kepatuhan Pelaporan LHKASN Melalui Aplikasi SERAYA Tahun 2023 diraih oleh Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Muara Bulian.
Satuan Kerja Terbaik dalam Penggunaan Aplikasi SISUMAKER Semester I Tahun 2023 diraih oleh Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jambi; daa Satuan Kerja Dengan Pengelolaan Arsip Terbaik di Lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jambi Semester I Tahun 2023 diraih oleh Kantor Imigrasi Kelas II TPI Kuala Tungkal.
Selanjutnya, pada kesempatan yang sama turut dirangkaikan kegiatan Deklarasi Kanwil Kemenkumham Jambi Bersinar (Bersih Narkoba) yang turut menggandeng Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jambi. Deklarasi ini menjadi tanda bahwa Kanwil Kemenkumham Jambi serius dalam memerangi barang terlarang masuk ke dalam lingkungan Lapas/Rutan/Bapas/Imigrasi bahkan Kanwil sendiri.
Dimulai terlebih dahulu dengan Pembacaan Ikrar Perang Melawan Narkoba, dilanjutkan dengan Penandatangan PKS antara BNNP Jambi dengan Kanwil Kemenkumham dan Unit Pelaksana Teknis, dan dilanjutkan dengan Penandatangan Deklarasi Kanwil Kemenkumham Jambi Bersinar yang dilaksanakan secara langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jambi, Tholib, dan Kepala BNNP Jambi Brigjen. Pol. Wisnu Handoko.
Sungguh istimewa pada acara “Sinergitas dan Penguatan Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM Tahun 2023, serta Pembangunan Budaya Anti Korupsi", hadir secara langsung Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kemenkumham, Iwan Kurniawan untuk memberikan sedikit penguatan dan arahan kepada seluruh jajaran di lingkungan Kanwil Kemenkumham Jambi.
Iwan mengajak semua hadirin yang hadir khususnya Para Kepala Unit Pelaksana Teknis untuk tetap berposes membagun Zona Integritas menuju WBK dan WBBM. Diperlukan komitmen, kerja keras serta kolaborasi dengan seluruh elemen yang ada untuk mewujudkan itu semua.
“Zona Integritas merupakan wujud nyata dari Reformasi Birokrasi yang sedang kita jalankan. Melalui Zona Integritas, kita berupaya membangun budaya kerja yang berintegritas, efektif, dan berorientasi pada pelayanan kepada masyarakat. Zona Integritas juga menjadi landasan dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik serta memberantas praktik korupsi yang merugikan negara dan masyarakat”, sampai Iwan.
Untuk mencapai hal tersebut, Iwan juga mengingatkan untuk senantiasa memperhatikan aspek pencegahan korupsi, menjaga keterbukaan informasi publik, meningkatkan efisiensi birokrasi, serta memperkuat pengawasan internal dan eksternal.
“Pembangunan Zona Integritas tidak hanya mencakup aspek teknis dan peraturan, tetapi juga melibatkan pembangunan budaya anti korupsi sebagai pijakan yang kuat. Kedua hal ini saling melengkapi dan saling mendukung dalam upaya menciptakan lingkungan yang bebas dari korupsi dan mendorong integritas dalam pelayanan publik”, ujar Iwan.
Menjelang siang, kegiatan dilanjutkan dengan Penyampaian Materi secara Panel oleh Narasumber Eksternal dan Narasumber dari Pusat. Adapun beberapa materi yang disampaikan seperti pentingnya Peran Tim Unit Pengendali Gratifikasi (UPG) dalam Pemberantasan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) dan Gratifikasi, yang dibawakan oleh Sekretaris Inspektorat Jenderal Kemenkumham RI, Yayah Mariani; Pembangunan Budaya Anti Korupsi bagi seluruh ASN, yang dibawakan oleh Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Jambi, Nophy Tennophero Suoth; dan Peran Ombudsman dalam mengawal pelayanan publik yang bebas dari Korupsi dan Gratifikasi, yang dibawakan secara langsung oleh Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Jambi, Saiful Roswandi.
Semoga dengan sinergitas yang telah dibangun oleh Kanwil Kemenkumham Jambi bersama seluruh stakeholders di Provinsi Jambi semakin terus berkembang di masa yang akan datang dengan tetap mengedepankan pelayanan hukum yang berkualitas, perlindungan Hak Asasi Manusia yang lebih baik dan mendorong terciptanya tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2023