Bupati Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi, Mashuri menandatangani naskah dana hibah dan berita acara serah terima Barang Milik Negara (BMN) dari Badan Geologi dan Direktorat Jendral Energi Baru, Terbarukan dan Konversi di Yogyakarta, Rabu.

Penandatanganan merupakan tindak lanjut dari pembuatan sumur bor dalam yang dilaksanakan di tiga lokasi Kabupaten Merangin. 

Untuk pembangunan sumur bor dalam yang dibangun di Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Tabir yang diterima pada 2019 kondisinya saat ini sudah dimanfaatkan oleh masyarakat untuk memenuhi kebutuhan air bersih rumah tangga.

Pada 2020, pembuatan sumur bor dalam dilaksanakan di Pondok Pesantren Aziziah, Desa Muara Siau, Kecamatan Muara Siau, dengan kondisi saat ini sedang dimanfaatkan para santri.

Dan, di Dusun Baru, Kecamatan Tabir, pembangunannya dilaksanakan pada 2020 di Pondok Pesantren Darul Islah.

Bupati Merangin mengucapkan terma kasih kepada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Badan Geologi dan Direktorat Jendral atas pembangunan itu.

"Saat ini sumur bor yang dibangun pada tiga tahun lalu dalam kondisi masih terawat dengan baik," kata dia.


 

Pewarta: Riski Apriyani

Editor : Dolly Rosana


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2023