Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi Pinto Jayanegara mengaku banyak menerima masukan dan keluh baik orang tua maupun pihak sekolah SMA N 7 Merangin terkait minimnya pendaftar di sekolah tersebut.
Adapun keluhan yang diterima tersebut mengenai ketimpangan dan ketidakadilan dalam penempatan siswa baru di sekolah-sekolah.
Menurut Pinto, dalam beberapa tahun terakhir, SMAN 7 Merangin telah mengalami penurunan signifikan dalam jumlah pendaftar baru. Keputusan orang tua untuk mendaftarkan anak-anak mereka di sekolah zonasi lain menjadi penyebab utama dari masalah ini.
“Penurunan tersebut telah menyebabkan kekhawatiran serius di kalangan staf dan manajemen SMA N 7 Merangin, yang merasa perlu mengambil tindakan untuk mengatasi situasi ini. Keluhan inilah yang disampaikan mereka kepada saya,” kata Pinto, Jumat (23/6).
Menurutnya lagi, jika situasi tersebut dibiarkan, pihak sekolah merasa akan menghadapi ancaman penutupan. Terhadap kekhawatiran tersebut, pihak sekolah berharap DPRD agar dapat memberikan dukungan dan solusi untuk mengatasi masalah yang mereka hadapi.
“Maka saya mendorong Dinas Pendidikan Provinsi Jambi agar proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2023 sesuai dengan aturan yang berlaku. Penerimaan siswa di luar zonasi ini tidak hanya merugikan satu sekolah, tetapi juga melanggar ketentuan zonasi yang telah ditetapkan,” tegasnya.
Pinto menekankan pentingnya menjaga prinsip zonasi dalam sistem pendidikan untuk memastikan akses yang adil bagi semua warga di daerah tersebut. Ia meminta agar Dinas Pendidikan Provinsi Jambi memberlakukan sanksi yang tegas terhadap sekolah-sekolah yang melanggar ketentuan zonasi.
"Kondisi ini menjadi perhatian serius bagi para orang tua dan masyarakat yang mendukung SMA N 7 Merangin. Mereka berharap agar langkah-langkah tegas dapat diambil untuk menjaga kelangsungan pendidikan di sekolah tersebut, serta memastikan prinsip zonasi yang adil dan merata bagi semua warga,” ujarnya.***
COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2023
Adapun keluhan yang diterima tersebut mengenai ketimpangan dan ketidakadilan dalam penempatan siswa baru di sekolah-sekolah.
Menurut Pinto, dalam beberapa tahun terakhir, SMAN 7 Merangin telah mengalami penurunan signifikan dalam jumlah pendaftar baru. Keputusan orang tua untuk mendaftarkan anak-anak mereka di sekolah zonasi lain menjadi penyebab utama dari masalah ini.
“Penurunan tersebut telah menyebabkan kekhawatiran serius di kalangan staf dan manajemen SMA N 7 Merangin, yang merasa perlu mengambil tindakan untuk mengatasi situasi ini. Keluhan inilah yang disampaikan mereka kepada saya,” kata Pinto, Jumat (23/6).
Menurutnya lagi, jika situasi tersebut dibiarkan, pihak sekolah merasa akan menghadapi ancaman penutupan. Terhadap kekhawatiran tersebut, pihak sekolah berharap DPRD agar dapat memberikan dukungan dan solusi untuk mengatasi masalah yang mereka hadapi.
“Maka saya mendorong Dinas Pendidikan Provinsi Jambi agar proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2023 sesuai dengan aturan yang berlaku. Penerimaan siswa di luar zonasi ini tidak hanya merugikan satu sekolah, tetapi juga melanggar ketentuan zonasi yang telah ditetapkan,” tegasnya.
Pinto menekankan pentingnya menjaga prinsip zonasi dalam sistem pendidikan untuk memastikan akses yang adil bagi semua warga di daerah tersebut. Ia meminta agar Dinas Pendidikan Provinsi Jambi memberlakukan sanksi yang tegas terhadap sekolah-sekolah yang melanggar ketentuan zonasi.
"Kondisi ini menjadi perhatian serius bagi para orang tua dan masyarakat yang mendukung SMA N 7 Merangin. Mereka berharap agar langkah-langkah tegas dapat diambil untuk menjaga kelangsungan pendidikan di sekolah tersebut, serta memastikan prinsip zonasi yang adil dan merata bagi semua warga,” ujarnya.***
COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2023