Jambi (ANTARA) - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi, Pinto Jayanegara mengingatkan Penjabat (Pj) bupati/walikota di Provinsi Jambi untuk memastikan arahan Presiden Joko Widodo dijalankan dengan terukur.
Arahan tersebut disampaikan Presiden Joko Widodo dalam pertemuan dengan para penjabat kepala daerah se-Indonesia, Senin (30/10) lalu.
Beberapa poin penting yang harus diimplementasikan oleh penjabat kepala daerah diantaranya menjaga stabilitas harga barang kebutuhan pokok di daerah sebagai upaya mengendalikan inflasi.
Kemudian penjabat kepala daerah diharapkan tetap waspada terhadap dampak fenomena el nino, terutama terkait penurunan produksi komoditas.
Selain itu Pinto juga mendorong terus dijalankannya agenda reformasi birokrasi sesuai arahan Presiden yang menekankan pada penyederhanaan prosedur dan tata kelola, khususnya dalam hal pelayanan perizinan bagi investor yang merupakan prioritas.
Sedangkan pengalokasian anggaran untuk stimulus ekonomi dan bantuan sosial, Pj kepala daerah juga diharapkan mendorong pemerintah daerah untuk mengalokasikan anggaran guna mendukung stimulus ekonomi dan bantuan sosial kepada masyarakat, termasuk penurunan kemiskinan ekstrem dan pemberantasan stunting.
Pinto Jayanegara juga menyatakan harapannya bahwa penjabat kepala daerah dapat menjaga kondisi kondusif di tengah Pemilu Serentak Tahun 2024, dengan memelihara kerukunan di tengah masyarakat.
"Selain terus berkomunikasi dengan baik dengan penyelenggara, tanpa melakukan intervensi apapun, serta memastikan netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) terjaga," kata Pinto.***