Menteri Keuangan Sri Mulyani memprediksi penerimaan pajak pada tahun 2023 akan melebihi target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Target APBN membidik angka Rp1.718,0 triliun untuk penerimaan pajak tahun 2023. Sementara Menkeu memprediksi penerimaan pajak akan mencapai Rp1.818,2 triliun pada tahun ini.

“Sampai akhir tahun 2023, penerimaan pajak diperkirakan akan mencapai Rp1.818,2 triliun. Ini artinya, kita akan melampaui target APBN,” kata Sri Mulyani dalam Rapat Kerja bersama Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI di Jakarta, Senin.

Dengan nilai tersebut, besaran penerimaan pajak setara dengan 105,8 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) atau tumbuh sebesar 5,9 persen dari capaian penerimaan pajak pada 2022 yang tercatat sebesar Rp1.716,8 triliun.

Kementerian Keuangan melihat pertumbuhan penerimaan pajak didorong oleh tiga faktor utama, yakni perekonomian nasional yang tumbuh solid, efektivitas implementasi kebijakan dan pengawasan kepatuhan, serta penerimaan pajak semester II yang diperkirakan tidak setinggi semester I lantaran kecenderungan moderasi harga komoditas.

Namun, sambung Menkeu, pertumbuhan proyeksi penerimaan pajak sebesar 5,9 persen jauh lebih rendah bila dibandingkan pertumbuhan pada 2022 yang tercatat sebesar 34,3 persen.

“Jadi, ini kombinasi antara kewaspadaan bahwa trennya mulai berbalik, namun kita masih mempertahankan penerimaan sehingga kita bisa mencapai di atas target sebesar 105,8 persen,” jelas Sri Mulyani.

Sementara itu, realisasi penerimaan pajak hingga semester I-2023 tercatat sebesar Rp970,2 triliun atau setara dengan 56,5 persen dari total target APBN 2023. Nilai tersebut naik 9,9 persen secara tahunan (year-on-year/yoy) dari realisasi penerimaan pajak tahun 2022 sebesar Rp882,6 triliun.

Sedangkan penerimaan pajak pada semester II-2023 diperkirakan sekitar Rp848 triliun. Dengan nilai tersebut, proyeksi pertumbuhan penerimaan pajak sebesar 1,7 persen yoy dari realisasi semester II tahun lalu sebesar Rp834,2 triliun.

Pewarta: Imamatul Silfia

Editor : Ariyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2023