Jambi (ANTARA) - Kantor Wilayah Direktorat Jendral Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Jambi mencatat realisasi pendapatan negara di daerah setempat mencapai Rp2,92 triliun hingga periode 31 Mei 2024.
Kepala Kanwil DJPb Provinsi Jambi Burhani AS di Jambi, Senin, mengatakan realisasi ini mencapai 34,09 persen dari total target selama 2024 sebesar Rp8,58 triliun.
Realisasi pendapatan negara di periode ini mengalami kontraksi sebesar 10,14 persen dibandingkan realisasi periode yang sama 2023.
Hal itu disebabkan turunnya penerimaan yang cukup signifikan pada jenis PPh Non Migas sebesar 20,13 persen (year on year).
PPh Non Migas tercatat mencapai Rp1,14 triliun atau mencapai 36,04 persen dari total target pada 2024.
Adapun target penerimaan PPh Non Migas selama 2024 sebesar Rp3,18 triliun.
Realisasi pajak bumi dan bangunan (PBB) mencapai Rp10,71 miliar, pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar Rp1,28 triliun dari target sebesar Rp4,01 triliun.
Ia melaporkan dari sisi perpajakan internasional sampai dengan 31 Mei 2024, Bea Masuk (BM) terealisasi sebesar Rp3,16 miliar atau sebesar 28,34 persen dari target dengan Bea Keluar (BK) terealisasi sebesar Rp43,81 miliar atau sebesar 11,88 persen dari target.
"Total penerimaan negara dari perpajakan mencapai Rp2,52 triliun dari target selama setahun Rp7,99 triliun," kata Burhani.
Realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) pada periode tersebut mencapai Rp402,36 miliar atau tumbuh 15,80 persen dari realisasi tahun 2023. Realisasi PNBP pada 2024 mencapai 67,95 persen dari total target Rp592,10 miliar.
Capaian realisasi penerimaan didukung oleh pelaksanaan belanja pemerintah pusat yang cukup optimal.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Realisasi pendapatan negara dari Jambi mencapai Rp2,92 triliun