Sebanyak 184 warga Lembaga Pemasyarakatan Klas II B Muara Bulian, Kabupaten Batanghari, Jambi, menerima remisi dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-78 Republik Indonesia.

Kalapas Klas IIB Muarabulian Kabupaten Batanghari, Edy Susetyo, Kamis, mengatakan pemberian remisi tersebut merupakan kegiatan rutin dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).

"Saya dan atas nama pemerintah Batanghari mengucapkan selamat untuk kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang menerima remisi HUT RI," katanya.

Dari 184 penerima remisi tersebut, sebanyak 55 orang penerima Remisi Umum Sebagian (RU-1 terkait PP 99), 126 orang penerima tindakan pidana umum (RI-1 umum) serta dua orang menerima Remisi Umum Bebas (RU II).

Namun, dari 184 warga binaan yang diusulkan remisi terdapat satu orang yang tidak memperoleh remisi, karena yang bersangkutan telah mendapatkan hak integrasi untuk menjalani pembebasan bersyarat. 

Ia memastikan pemberian remisi tersebut merupakan bentuk apresiasi dan penghargaan kepada seluruh napi yang telah mengikuti program pembinaan dengan baik dan telah memenuhi persyaratan yang udah ditentukan oleh perundang-undangan.

Untuk itu, ia berharap remisi tersebut dapat menjadi motivasi bagi seluruh warga binaan untuk terus aktif dalam program pembinaan dan menjalani masa pidana-nya dengan baik.

"Nantinya, setelah bebas dapat menjadi anggota masyarakat yang baik dan bisa beradaptasi di daerahnya lagi," ujarnya

Edy juga berpesan kepada masyarakat sekitar agar dapat memberikan kesempatan bagi warga binaan yang telah bebas dan dapat diterima di lingkungan sosialnya.

Baca juga: Lapas Muara Bulian usulkan 161 warga binaan terima remisi hari Raya Idul Fitri

Baca juga: Pemkab Batanghari terima penghargaan dari Kementerian Kesehatan

Baca juga: Pemkab Batanghari imbau bacaleg untuk patuhi aturan iklan

Pewarta: Riski Apriyani

Editor : Satyagraha


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2023