Sekretaris Daerah Provinsi Jambi Sudirman menegaskan komitmen kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) agar berperan secara proaktif dalam upaya pencegahan dan pemberantasan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) serta tidak melibatkan diri dalam perbuatan tercela.

Komitmen tersebut dideklarasikan melalui penandatanganan pakta integritas kepada seluruh ASN di lingkup Pemerintah Provinsi Jambi agar tercipta tata kelola pemerintahan yang baik di Jambi, Senin.

Ia menjelaskan penyelenggaraan pemerintahan yang baik dan bersih sudah menjadi kewajiban dan tanggungjawab segenap ASN di setiap instansi pemerintah, sehingga harus terus diwujudkan melalui berbagai program unggulan.

Proses deklarasi juga merupakan perwujudan tata kelola sesuai Peraturan Gubernur Jambi Nomor 4 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Jambi Nomor 28 Tahun 2012 tentang Petunjuk Teknis Penegakan Disiplin Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jambi.

"Kemudian merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil," kata Sekda Sudirman.

Menurut dia, pegawai ASN harus bertindak secara etis dan profesional serta meningkatkan moral dan pengabdian pegawai ASN untuk mewujudkan tata kelola, menjaga kepercayaan dan integritas profesi di mata masyarakat.

Oleh karena itu, ia mengharapkan seluruh ASN lingkup pemerintah Provinsi Jambi untuk melaksanakan pakta integritas tersebut dengan tanggungjawab yang tinggi, karena komitmen ini bukan hanya seremoni belaka.

Tidak hanya itu, ikrar atau janji ini harus diimplementasikan dengan aksi nyata sebagai wujud pelaksanaan tugas pokok, fungsi dan wewenang secara berkualitas, jujur, transparan, obyektif dan akuntabel, menghindari segala bentuk pertentangan kepentingan dalam menjalankan tugas, serta memberikan contoh kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku.

"Ikrar dan janji yang diucapkan semua itu demi kemajuan pembangunan daerah dan masyarakat yang mandiri dan bermartabat dengan dilandasi nilai-nilai luhur bangsa, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan Pancasila," kata Sekda Provinsi Sudirman.

Ia pun menegaskan pelaksanaan pakta integritas yang teguh dan kokoh pada diri setiap ASN akan sangat efektif dalam mendorong pencapaian target kinerja pada misi Pemerintah Provinsi Jambi.

Misi tersebut antara lain memantapkan tata kelola pemerintahan, memantapkan perekonomian masyarakat dan daerah serta memantapkan kualitas sumber daya manusia demi terwujudnya Visi Jambi Mantap (Maju, Aman, Nyaman, Tertib, Amanah, dan Profesional).

"Semoga dengan deklarasi integritas sekaligus penandatanganan pakta integritas ini, akan menjadi tonggak guna memberikan pelayanan publik terbaik dalam pembangunan Provinsi Jambi," kata Sudirman.

Baca juga: Gubernur Jambi imbau masyarakat kurangi kegiatan di luar rumah jika tidak penting

Baca juga: Pemprov Jambi apresiasi Gerakan Cerdas Memilih yang digelar RRI Jambi

Baca juga: Pemprov Jambi alokasikan 40 persen APBD Perubahan untuk Pilkada 2024



 

Pewarta: Nanang Mairiadi

Editor : Satyagraha


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2023