Pemerintah Kota Jambi menyediakan formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang dapat diisi oleh penyandang disabilitas pada seleksi tahun 2023.

Kabid Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi (PPI) BKPSDMD Kota Jambi Andika Wahyu di Jambi, Rabu, bahwa tersedia formasi untuk penyandang disabilitas di seleksi PPPK Pemkot Jambi tahun ini.

"Kami siapkan untuk penyandang disabilitas," katanya.

Pengumuman PPPK 2023 ini dapat dibaca melalui website bkd.jambikota.go.id. Pada formasi guru tersedia 12 formasi yang dapat diisi oleh penyandang disabilitas.

Adapun jumlah formasi tidak berubah dari kuota yang telah ditetapkan yaitu sebanyak 2.982 formasi. Dari kuota formasi tersebut, sebanyak 80 persen dapat diisi oleh formasi khusus honorer di Pemkot Jambi. Sedangkan 20 persen formasi dibuka untuk umum.

Namun bagi kategori umum ini,kata dia, wajib memiliki pengalaman bekerja minimal dua tahun dengan jabatan yang akan dilamar.

“Bisa dari luar Pemkot atau yang bekerja di swasta," katanya.

Dia menegaskan masing-masing komposisi tersebut sudah diletakkan formasi guru, kesehatan hingga teknis.

Kuota PPPK Pemkot Jambi tahun 2023 ini menjadi kuota terbesar di Provinsi Jambi dan nomor 2 se-regional 7 BKN Palembang.

Sebelumnya Wali Kota Jambi Syarif Fasha menegaskan bahwa seleksi PPPK dilakukan secara transparan. Ia mengingatkan kepada pejabat di lingkungan Pemkot Jambi untuk tidak melakukan kecurangan dalam seleksi PPPK 2023.

Jika ditemukan adanya pejabat yang melakukan kecurangan dalam seleksi, maka pihaknya akan memberhentikan pegawai atau pejabat tersebut dengan tidak hormat.

Wali Kota juga berpesan agar peserta seleksi tidak percaya dengan calo atau siapapun yang menjanjikan dapat menjamin kelulusan dengan membayar sejumlah uang.

"Harus percaya dengan kemampuan diri, minta doa orang tua dan belajar, " katanya.

Pewarta: Tuyani

Editor : Ariyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2023